Minggu, 14 Desember 2025

Pramono Klaim Angka Kemiskinan di Jakarta Alami Penurunan

admin - Senin, 28 Juli 2025 15:21 WIB
Pramono Klaim Angka Kemiskinan di Jakarta Alami Penurunan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Ibu Kota menunjukkan tren penurunan secara tahunan (year-on-year/yoy).

JELAJAHNEWS.ID -Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Ibu Kota menunjukkan tren penurunan secara tahunan (year-on-year/yoy). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen kuat dalam menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi.

"Kami mengontrol inflasi secara serius. Data menunjukkan bahwa angka kemiskinan tidak meningkat, justru menurun. Ini sudah diberitakan di berbagai media," ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di Rusunami Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).

Untuk menekan laju inflasi, Pemprov DKI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberian insentif berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.

Baca Juga:
"Kami ingin memastikan inflasi tidak melonjak tinggi. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI mengambil langkah-langkah nyata, termasuk pengurangan PBBKB," ujar Pramono.

Kebijakan pengurangan PBBKB ini dibagi menjadi tiga skema insentif, yakni:Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi,Pengurangan 50 persen untuk kendaraan umum,Pengurangan 80 persen untuk kendaraan pendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan, seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, serta kendaraan layanan publik seperti ambulans dan kapal rumah sakit.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak di DKI Jakarta menjadi salah satu alasan pemberian insentif tersebut. Ia menyebutkan bahwa dengan kondisi fiskal yang membaik, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk memberi keringanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya peningkatan pendapatan pajak, kami ingin mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung. Waktu pelaksanaan kebijakan ini akan kami umumkan lebih lanjut," pungkasnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru