Senin, 02 Februari 2026

Sri Mulyani Resmikan Joint Program Kemenkeu, Genjot Penerimaan Negara 2025

editor - Jumat, 28 Maret 2025 08:16 WIB
Sri Mulyani Resmikan Joint Program Kemenkeu, Genjot Penerimaan Negara 2025
JELAJAHNEWS.IDMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan pelaksanaan Joint Program atau program sinergi tujuh unit di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mengoptimalkan penerimaan negara tahun 2025. Program ini resmi dimulai pada Kamis (27/3/2025).

Sri Mulyani berharap program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui Joint Program dimulai hari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).

Program ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), serta Lembaga National Single Window (LNSW). Sinergi antarunit ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan nasional.

“DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW akan bekerja sama untuk menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu guna memperkuat penerimaan negara dan membangun fondasi fiskal yang berkelanjutan,” jelas Sri Mulyani.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan bahwa Kemenkeu telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak yang perlu diawasi dan ditindaklanjuti melalui penagihan. “Kami akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, hingga intelijen untuk memastikan kepatuhan dan menambah penerimaan negara,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Minggu (16/3).

Selain itu, Kemenkeu akan mengoptimalkan perpajakan transaksi digital, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk mekanisme trace and track atau pelacakan dan penelusuran transaksi. Langkah ini juga mencakup digitalisasi untuk mencegah penyelundupan serta peredaran cukai dan rokok ilegal.

Di sektor sumber daya alam, Kemenkeu akan mengintensifkan penerimaan dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit, dengan mengkaji kebijakan tarif serta penyesuaian harga batu bara acuan. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana meningkatkan PNBP melalui layanan premium di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan sebagai strategi untuk menambah penerimaan negara.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkeu menargetkan peningkatan penerimaan negara yang lebih optimal, sekaligus memperkuat kebijakan fiskal yang berkelanjutan.(jn/**)
Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru