DPRD Rekomendasikan Pemko Medan Tinjau Izin Operasional Holywings

MEDAN – Meski Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan tegas meminta agar outlet Holywings ditutup, hingga kini Pemko Medan belum juga merealisasikan permintaan orang orang nomor status satu di Pemprov Sumut tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait (DMPTSP, Dinas Pariwisata dan BP2RD).

“Kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ucap Afif, Minggu (3/7/22).

Afif menyebut, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holywings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP). Meskipun nantinya izin Holywings sudah lengkap, Afif merekomendasikan Pemko Medan untun membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holywings.

Dikatakan Afif, dirinya juga mengapresiasi pihak Holywings yang dengan sadar menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar. Lanjutnya, bahwa pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *