Diduga Pengangkatan Plt RT 02 RW 02 Oleh Lurah Lubuk Baja Kota Langgar Perwal

JELAJAHNEWS.ID – Rudi Napitupulu, warga RT 02/ RW 02 Komplek Bumi Indah sangat kecewa berat. Pasalnya, Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, S.Pd, diduga tanpa musyawarah dan persetujuan warga setempat melakukan penunjukan langsung Plt Ketua Rukun Tetangga (RT) secara sepihak.

“Penetapan Plt ketua RT itu harusnya berdasarkan Musyawarah Pengurus paling lama tiga bulan dan ditetapkan oleh lurah sebagai Pelaksana Tugas ketua RT hingga Ketua RT yang baru terpilih. Tapi pak Lurah malah melakukan penunjukan langsung Plt Ketua RT tanpa musyawarah/persetujuan warga. Inikan namanya lurah tidak paham Peraturan Walikota (Perwako) Kota Batam,” ujar Rudi Napitupulu, mantan RW 02 Komplek Bumi Indah Nagoya, kepada Jelajahnews.id Senin (14/2/2022).

Rudi juga mengungkap, sebelumnya warga sedang menggalang dukungan untuk pergantian RT yang meninggal. Dukungan Ketua RT oleh warga sekaligus untuk pemilihan tokoh masyarakat setempat. Namun warga di kejutkan dengan adanya surat penetapan Plt Ketua RT yang di tandatangani Lurah Lubuk Baja Kota. Surat penetapan Plt RT tidak ada di musyawarahkan terlebih dahulu kepada pengurus dan warga.

Keputusan Lurah Lubuk Baja Kota terkait penetapan pengangkatan Plt Ketua RT 02 di tandatangani oleh Lurah, Iskandar, pada 17 Januari 2022 lalu. Dalam dokumen Lurah Lubuk Baja Kota tertera nama, Jemi Yanto, di tetapkan menjadi Plt RT 02/RW 02 Komplek Bumi Indah Nagoya. Sebagai Plt RT, Jemi Yanto, akan menjabat mulai 17 Januari sampai dengan 31 Maret 2022.

Menurut Rudi, keputusan Lurah Lubuk Baja Kota terkait penetapan dan pengangkatan Plt Ketua RT 02 Komplek Bumi Indah Nagoya diduga kuat telah melanggar Peraturan Walikota (Perwako). Diantaranya Perwako Nomor 22 tahun 2020, Pasal 1 dan Pasal 25, serta Pasal 37 tentang pengangkatan pengganti RT.

“Saya sudah bertemu dengan pak Lurah. Tapi aspirasi saya sebagai perwakilan warga, dan telah mendapat dukungan 85 persen warga setempat, namun di abaikan pak Lurah, bahkan pak lurah tidak mau mengakui dukungan warga ini, ia mengatakan bahwa itu hak saya mengangkat Plt RT 02.” kata Rudi.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon seluler, tidak merespon diduga alergi dikonfirmasi wartawan. (Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *