Senin, 10 Agustus 2026

Cegah Nelayan Melintas Batas, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

admin - Selasa, 07 Juli 2026 12:26 WIB
Cegah Nelayan Melintas Batas, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis
Sulaiman saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia.

Ketiga langkah tersebut meliputi peningkatan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah dan konsekuensi hukum, penguatan kapasitas armada serta alat tangkap, dan peningkatan koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

Baca Juga:
"Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS dan koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," ujar Sulaiman saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Sulaiman, edukasi mengenai batas wilayah menjadi penting karena nelayan perlu memahami posisi perairan Indonesia secara akurat sekaligus mengetahui konsekuensi hukum apabila tanpa sengaja memasuki wilayah negara lain.

Selain edukasi, Pemprov Sumut juga mendorong peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap. Dengan armada dan peralatan yang lebih memadai, nelayan diharapkan mampu memperoleh hasil tangkapan optimal tanpa harus mendekati wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada nelayan Sumut apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.

Dorong Pembangunan Rumpon

Sulaiman juga meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut menggalakkan pembangunan rumpon sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas nelayan di perairan Indonesia.

Menurutnya, keberadaan rumpon dapat membantu nelayan menemukan lokasi berkumpulnya ikan sehingga tidak perlu melaut terlalu jauh hingga mendekati batas wilayah perairan.

"Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon, tetapi juga harus terukur. Jangan pula nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan. Dengan begitu, nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan," ujarnya.

Kasus Penangkapan Nelayan Menurun

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang Wanton Saragih mengungkapkan jumlah nelayan asal Sumut yang ditangkap aparat Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah menunjukkan penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat 123 kasus. Angka tersebut kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 tercatat lima kasus.

Wanton menilai penurunan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, hasilnya signifikan. Kami sangat mengapresiasi Pemprov Sumut, pemda, dan pemko yang berada di pesisir timur. Kami berharap ini terus bisa kita lakukan," kata Wanton.

Pemprov Sumut berharap penguatan edukasi, kapasitas armada dan alat tangkap, pembangunan rumpon, serta koordinasi dengan KJRI Penang dapat semakin menekan kasus nelayan yang melintasi batas wilayah sekaligus meningkatkan keamanan dan kesejahteraan nelayan di kawasan pesisir Sumut.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru