Senin, 10 Agustus 2026

Cegah Nelayan Melintas Batas, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

admin - Selasa, 07 Juli 2026 12:26 WIB
Cegah Nelayan Melintas Batas, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis
Sulaiman saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).

Pada 2023 tercatat 123 kasus. Angka tersebut kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 tercatat lima kasus.

Wanton menilai penurunan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, hasilnya signifikan. Kami sangat mengapresiasi Pemprov Sumut, pemda, dan pemko yang berada di pesisir timur. Kami berharap ini terus bisa kita lakukan," kata Wanton.

Pemprov Sumut berharap penguatan edukasi, kapasitas armada dan alat tangkap, pembangunan rumpon, serta koordinasi dengan KJRI Penang dapat semakin menekan kasus nelayan yang melintasi batas wilayah sekaligus meningkatkan keamanan dan kesejahteraan nelayan di kawasan pesisir Sumut.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru