Rabu, 22 Juli 2026

Sumut Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Tekankan Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

admin - Kamis, 25 Juni 2026 00:43 WIB
Sumut Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Tekankan Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme.

Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan BPK dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dan akuntabel.

"Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Bobby menegaskan masih terdapat sejumlah aspek dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu terus diperbaiki. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus melakukan pembenahan internal sekaligus membuka ruang bagi masukan dari BPK RI maupun DPRD Sumut.

Ia berharap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara semakin meningkatkan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat asas dan taat aturan sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi budaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Bobby juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan Clean Government (pemerintahan yang bersih) dan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menambahkan, kolaborasi melalui semangat Sumut Berkah diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Nelson mengingatkan masih terdapat beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta sejumlah catatan administratif lainnya.

"Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Kami juga mengapresiasi capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK RI yang telah mencapai 78,9 persen. Untuk itu, kami memerlukan komitmen bersama agar dapat mencapai target nasional sebesar 80 persen. Atas opini WTP ke-12 ini, kami ucapkan selamat," ujar Nelson.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru