Selasa, 21 Juli 2026

LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan

admin - Senin, 20 Juli 2026 18:03 WIB
LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar.(Foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID - Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola Menguat" serta pemberitaan pada salah satu media daring mendapat perhatian dari sejumlah kalangan di Sumatera Utara.

Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, yang mengimbau masyarakat agar mencermati informasi yang beredar dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.

Salfimi Umar mengatakan, isu yang kembali beredar di media sosial tersebut sejatinya telah mendapat penjelasan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi melalui berbagai media massa, baik media daring, cetak, maupun elektronik.

"Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis penjelasan di berbagai media online, media cetak, dan media elektronik jauh sebelum tayangan di platform TikTok dengan judul tersebut beredar," kata Salfimi Umar di kantornya, Senin (20/7/2026).

Menurut Salfimi, penjelasan Perumda Tirtanadi merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Ia menyebut seluruh temuan dalam laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa LHP BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah dituntaskan dan seluruh rekomendasinya sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan strategis yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut juga disebut telah diselesaikan. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air yang sebelumnya masuk dalam proses tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Salfimi berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Menurutnya, setiap informasi perlu diuji kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Saya mengharapkan masyarakat lebih jeli dalam menerima informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Sebaiknya informasi tersebut diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan," katanya.

Selain menyoroti isu yang berkembang di media sosial, LP3SU juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurut Salfimi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

"LP3SU mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi bersama Gubernur Sumatera Utara yang telah menurunkan tarif air bagi pelanggan rumah tangga. Kami berharap kebijakan ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 2025.

Menurut Lokot, penyebutan atau pertanyaan yang diarahkan kepada salah seorang anggota Dewan Pengawas dalam tayangan TikTok tersebut dinilai kurang tepat karena persoalan yang dimaksud merupakan hasil pemeriksaan tahun 2023 yang, menurut Perumda Tirtanadi, telah selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.(jns/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru