LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan rokok elektronik atau vape. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba serta risiko gangguan kesehatan akibat penggunaan rokok elektronik.
Larangan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektronik di Sumatera Utara yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai dampak negatif penggunaan vape.
Baca Juga:"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape," kata Erwin di Medan, Senin (15/6/2026).
Melalui instruksi tersebut, Gubernur Sumut juga meminta seluruh bupati dan wali kota melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan larangan penggunaan vape di daerah masing-masing. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta dipatuhi oleh seluruh aparatur dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Bagi ASN, tenaga non-ASN, maupun pegawai BUMD yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, pemerintah daerah diminta menjatuhkan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan disiplin, pemerintah kabupaten dan kota juga diwajibkan memasang tanda larangan penggunaan vape di berbagai lokasi strategis agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Artajasa Pembayaran
Ekonomi
Penantian panjang umat Katolik TNIPolri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinari
Ragam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menahan mantan Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (PHC) Medan,
Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini sebagai bagian dari upaya mend
Daerah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik