Rabu, 03 Juni 2026

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Sebanyak 6.100 Badan Hukum Telah Terbentuk

admin - Senin, 25 Mei 2026 09:34 WIB
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Sebanyak 6.100 Badan Hukum Telah Terbentuk
Gubernur Sumut Bobby Nasution

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat realisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 6.100 badan hukum KDKMP telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut, Ady Putra Parlaungan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan koperasi yang modern, profesional, dan berbasis digital.

"Saat ini telah terbentuk total 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara," ujar Ady Putra Parlaungan, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:
Selain fokus pada pembentukan badan hukum, Pemprov Sumut juga mendorong penguatan tata kelola koperasi melalui sistem digital. Dari seluruh koperasi yang telah terbentuk, sekitar 98 persen telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES), yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan koperasi.

Menurut Ady, saat ini pemerintah sedang mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung berupa gedung dan gerai koperasi agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Sebanyak 1.685 titik lahan sedang dalam proses pembangunan dan 353 gerai sudah selesai 100 persen serta siap melayani masyarakat," katanya.

Program KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai lembaga simpan pinjam atau layanan keuangan masyarakat. Pemprov Sumut menargetkan koperasi menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menyediakan berbagai kebutuhan warga dalam satu ekosistem usaha.

Saat ini, sejumlah unit usaha telah mulai beroperasi melalui koperasi yang terbentuk, di antaranya 337 gerai sembako, apotek, dan klinik desa. Kehadiran unit usaha tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap kebutuhan dasar dan layanan kesehatan.

Ady menambahkan, beberapa daerah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Salah satunya Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mencatat perkembangan pembangunan KDKMP lebih dari 64 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Kami terus mendorong agar koperasi yang sudah dibangun dapat segera beroperasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Meski pembangunan fisik terus berjalan, Pemprov Sumut menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh keberadaan gedung atau sarana usaha. Kesiapan kelembagaan, kapasitas pengurus, serta keberlanjutan usaha menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi mampu berkembang secara mandiri.

Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan memfokuskan program berikutnya pada penguatan sumber daya manusia (SDM) koperasi. Sebagian besar pengurus koperasi masih membutuhkan pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, serta pengembangan kemitraan usaha agar mampu mengelola organisasi dan modal anggota secara profesional.

Pembinaan intensif juga akan dilakukan untuk memastikan modal kolektif yang berasal dari simpanan anggota dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat segera hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan ekosistem simpan pinjam serta unit layanan lainnya," kata Ady.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru