Jumat, 29 Mei 2026

Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik

admin - Senin, 13 April 2026 14:41 WIB
Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik
Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Surya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:
"Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakan sesuai apa yang menjadi regulasi dari pusat," kata Surya.

Menurutnya, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, salah satunya dengan memberikan ruang kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program kerja, capaian, dan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan temu pers.

"Ini salah satu bentuk keterbukaan informasi," ujarnya.

Surya menambahkan, keterbukaan informasi juga diterapkan dalam berbagai kunjungan kerja Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution ke sejumlah daerah di Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung dengan kepala daerah maupun pimpinan OPD yang mendampingi.

Menurut Surya, komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan bersama KI Pusat dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Ia menilai keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan berkualitas.

"Keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat," ujar Abdul Haris.

Selain membahas penguatan transparansi pemerintahan, Abdul Haris juga memaparkan perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Salah satunya, pada tahun 2024 penilaian dilakukan oleh 10 informan ahli per provinsi. Sedangkan pada tahun 2025 penilaian dilakukan dengan skala partisipasi yang lebih luas dan tidak lagi melalui informan ahli," jelasnya.

Menurut dia, perubahan mekanisme tersebut bertujuan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menilai keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan komunikasi pemerintah berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemprov Sumut dan KI Sumut berharap sinergi yang terus terjalin dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terbuka dan akuntabel.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru