Menurut Surya, komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan bersama KI Pusat dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Ia menilai keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan berkualitas.
"Keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat," ujar Abdul Haris.
Selain membahas penguatan transparansi pemerintahan, Abdul Haris juga memaparkan perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Salah satunya, pada tahun 2024 penilaian dilakukan oleh 10 informan ahli per provinsi. Sedangkan pada tahun 2025 penilaian dilakukan dengan skala partisipasi yang lebih luas dan tidak lagi melalui informan ahli," jelasnya.