DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengelolaan sumber daya air, serta penguatan kesiapsiagaan terhadap bencana alam.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut), Rizal Hasibuan, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/1/2026).
"Pagu indikatif terhadap rencana pembangunan infrastruktur tahun 2026 sebesar Rp1,9 triliun," ujar Rizal.
Baca Juga:Rizal menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai program prioritas. Untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang kebinamargaan atau pembangunan jalan dan jembatan, Pemprov Sumut menganggarkan dana sebesar Rp690 miliar. Sementara itu, Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang kebinamargaan mendapatkan alokasi Rp356 miliar.
Di sektor sumber daya air, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp258 miliar untuk PHTC dan Rp57 miliar untuk PSD. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pengendalian banjir, perbaikan irigasi, serta pengelolaan air yang berkelanjutan.
Rizal menambahkan, kebijakan pembangunan tersebut sejalan dengan program unggulan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni Program Hasil Terbaik Cepat Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), yang menekankan pembangunan infrastruktur secara terpadu dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Pemprov Sumut juga mengalokasikan dana khusus untuk penanganan pascabencana. Pada bidang kebinamargaan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp151 miliar, sedangkan untuk bidang sumber daya air dialokasikan Rp59 miliar. Dana ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Tak hanya itu, Dinas PUPR Sumut turut menganggarkan Rp46 miliar untuk pengadaan alat berat. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap keterbatasan peralatan yang sempat terjadi saat penanganan darurat bencana pada tahun 2025.
"Saat tanggap darurat bencana tahun lalu, kami agak keteteran dalam hal ketersediaan dan distribusi alat berat," kata Rizal.
Dengan alokasi anggaran tersebut, Pemprov Sumut berharap pembangunan infrastruktur tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, memperkuat konektivitas wilayah, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah