DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).
Penetapan P-APBD 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, usai mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi.
Berdasarkan data, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025 yang semula sebesar Rp13,242 triliun. Setelah perubahan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp12,546 triliun atau menurun Rp696,79 miliar. Penyesuaian dilakukan karena adanya penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Gubernur Bobby Nasution hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini," ujar Bobby.
Ia menegaskan, persetujuan P-APBD 2025 mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah.
"Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran 2025, terutama untuk menjaga stabilitas fiskal serta memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik