Buka Rakernas 2023, Menag Sebut Hilangkan Praktik Korupsi

JELAJAHNEWS.IDMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya, di Surabaya, Sabtu (4/2/2023).

Ia juga meminta agar pimpinan Satuan Kerja (Satker) menerbitkan edaran pencegahan budaya praktik korupsi.

“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama.

Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” pesannya.

Dikatakan Gus Men, setiap jajaran diharapkan merespon isu yang terjadi di kalangan masyarakat.

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” sambungnya.

Berkenaan dengan transformasi digital, Gus Men minta agar dilakukan percepatan implementasi. Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data harus ditingkatkan kualitas implementasinya. “Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat,” pintanya.

Menag mencontohkan, target sertifikasi halal hinga mencapai 10 juta pada 2024 bukanlah hal mudah. Sehingga, perlu upaya luar biasa saja. Dan, digitalisasi layanan sertifikasi halal menjadi kunci.

“BPJPH agar fokus. Kerahkan sumber daya pada upaya digitalisasi dan percepatan pencapaian target ini. Sementara ini batasi perjalanan luar negeri, dan pastikan pelaku UMK terafirmasi oleh Sehati,” tuturnya.

Menyongsong tahun politik, Menag berpesan agar seluruh jajarannya ikut berupaya dalam mencegah politisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat. Menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga baik di tahun politik.

“Untuk itu, saya deklarasikan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” tandasnya.(jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *