Anak Pejabat Langgar Hukum, Mahfud MD Sebut Harus Diproses

JELAJAHNEWS.ID – Menkopolhukan Mahfud MD merespon terkait peristiwa yang dialami David dianiaya oleh anak pejabat kaya beberapa waktu lalu.

Diketahui, anak pejabat yang menganiaya David terekam video dan viral di Media Sosial (Medsos). Bahkan, akaibat peristiwa itu David sampai tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan medis.

Sementara, terungkap pelaku penganiayaan terhadap David adalah Mario Dandy Satrio anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Mahfud Md melalui cuitannya medsosnya menegaskan apabila anak pejabat yang melanggar hukum wajib di proses.

“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yangg dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi Pejabart yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan ber-foya2 haruss diperiksa,” kata Mahfud MD, dilansir dari twitter, Jumat (24/2/2023).

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan David anak seorang pengurus pimpinan pusat gerakan Pemuda ansor Jonathan Latumahina hingga kini belum sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
David saat ini berada di Rumah Sakit Permata Hijau, Seperti dikutip dari kanal YouTube NU Online.

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial Twitter, kronologi kejadian tersebut awalnya korban sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023 lalu.

Ia kemudian mendapat pesan singkat dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar lalu David berkirim lokasi terkini yakni di rumah temannya itu.

Tak lama kemudian ada mobil Jeep Rubicon hitam yang menunggu di depan, di dalamnya ada 4 orang. Lalu David diajak ke sebuah gang kosong mobil ini bernomor polisi palsu B 120 DEN.

Di sebuah gang kosong itulah David dianiaya dua orang pelaku yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan.

David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan lalu dirarikan ke rumah sakit Medika oleh ayah teman korban. Kondisi David saat ini belum sadarkan diri pelaku utama penganiayaan berinisial MDS menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN.

Pelaku utama itu, berdasarkan informasi yang beredar adalah lulusan Taruna Nusantara, mobil pelaku yang menjadi barang bukti itu sempat hilang dari halaman parkir Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Namun kabar terbaru barang bukti tersebut sudah kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Jonathan Natumahina mengabarkan dua orang pelaku yang menganiaya David sekarang sudah berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tidak akan ditempuh melalui Jalan damai, Jonathan akan menempuh jalur hukum melalui lembaga bantuan hukum pengurus pusat gerakan Pemuda Ansor.

Ia juga mengabarkan bahwa keluarga pelaku sudah datang ke rumah untuk meminta maaf. Jonatan mengaku meniru sang anak yang memiliki sifat pemaaf ia tentu memaafkan tetapi proses hukum sudah dan akan terus bergulir.

Tak lupa ia memohon kepada seluruh pihak untuk membantu memberikan doa terbaik kepada sang anak David agar segera siuman.(jn/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61 komentar