754 Narapidana TBA Terima Remisi Khusus Idul Fitri Kepada, 3 Orang Bebas

JELAJAHNEWS.ID – Usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Sangapta Surbakti, menyerahkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, kepada 754 orang narapidana, dilapangan futsal, Lembaga Permasyarakatan Tanjung Balai Asahan, Sabtu, (22/4/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas TBA Sangapta Surbakti membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga

Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Serta mengajak para narapidana untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika kembali ke masyarakat, ucap Kalapas.

Selamat hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, Mari kita terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi pembangunan bangsa, Ujar Sangapta Surbakti.

Kalapas TBA Sangapta Surbakti kepada wartawan mengatakan, Kemenkumham RI telah memberikan remisi bagi 754 orang narapidana diantaranya, 3 orang langsung bebas, selain itu, 44 orang mendapat remisi 15 hari, 619 orang dengan remisi 1 bulan, 71 orang dengan remisi 1 bulan 15 hari dan 21 orang mendapat remisi 2 bulan.

Pemberian remisi kepada para narapidana sudah memenuhi syarat subtantif dan admistratif, serta dinyatakan berkelakuan baik dan menunjukan perubahan ke arah positif, kata Kalapas TBA Sangapta Surbakti.

” Usai penyerahan remisi, perwakilan kita ajak bersama-sama menyantap hidangan menu lontong,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *