Polisi Amankan Komplotan Genk Motor, 8 orang Positif Narkoba

JELAJAHNEWS.IDPolda Sumut menangkap delapan orang komplotan genk motor dan pelaku pencurian kekerasan (Curas).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Atas laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP dan AS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

“Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” ujar Hadi, Selasa (30/1/2024).

Sementara, masih kata Hadi, enam pelaku lainnya sudah diamankan ditempat terpisah.
“Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.

Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

“Test urine para pelaku semuanya positif (narkoba), mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Hadi.(jns)