Minggu, 14 Desember 2025

Lolos dari Hukuman Mati, Tiromsi Sitanggang Divonis 18 Tahun Penjara

editor - Kamis, 17 Juli 2025 20:41 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, Tiromsi Sitanggang Divonis 18 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Tiromsi Sitanggang, terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir. Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 4, Kamis (17/7/2025).(Foto:RS)

Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string - int in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/theme/detail.php:261 Stack trace: #0 /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/fungsi.php(118): include() #1 /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/index.php(6): load() #2 {main} thrown in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/theme/detail.php on line 261