Wali Kota Sidimpuan Hadiri Paripurna DPRD Laporan Pansus LKPJ dan Perubahan RPJMD

P.SIDIMPUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungj Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2023, Jumat (26/3/2021).

Rapat LKPJ dan RPJMD di pimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto di dampingi Wakil Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta di hadiri 19 anggota DPRD.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Pansus rancangan awal perubahan RPJMD yang telah melakukan pembahasan, mencermati dan menelaah, serta memberikan rekomendasi yang merupakan dukungan dan support untuk menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan searah dengan visi misi Kota Padangsidimpuan Bersinar.

Sebelumnya, Ketua pansus LKPJ Ahmad Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota karena menyampaikan LKPJ tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Selanjutnya pansus LKPJ memberikan rekomendasi di antaranya meminta agar pemerintah berkordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan pembelajaran yang hingga saat ini masih di laksanakan melalui secara daring (online).

Kemudian merekomendasikan pembangunan gedung DPRD kota Padangsidimpuan yang hal ini sudah pernah di anggarkan dan meminta agar berkordinasi dengan pemerintah atasan atas pembangunan di maksud.

Sementara itu, Ketua Pansus rancangan awal perubahan RPJMD 2019-2023, Abdul Rahman Harahap menyampaikan bahwa telah berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Rekomendasi di antaranya meminta agar jalan Thamrin tidak ditempatkan sebagai lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) karena tidak sesuai peraturan daerah (Perda) dan meninjau ulang target pendapatan asli daerah agar tidak terlalu membebani masyarakat.(Irul Daulay)