Wali Kota Dumai Akan Selesaikan Persoalan yang Dihadapi T Sitompul

JELAJAHNEWS.ID – Terkait seorang warga Kota Dumai, Provinsi Riau bernama T. Sitompul yang konsumsi Tawon Liar Kapsul diduga mengandung zat berbahaya bagi kesehatan memasuki babak baru.

Informasi yang berhasil dihimpun JELAJAHNEWS.ID, bahwa korban, T. Sitompul sebagai Pemimpin Redaksi media online itu dikatakan tengah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Dumai, Paisal SKM. MARS.

Selain itu, menurut sumber menyebutkan, T. Sitompul langsung menemui Wali Kota Dumai di rumah dinas pada hari ini, Rabu (9/11/2022) siang.

Memastikan informasi itu, kru media ini menghubungi T. Sitompul via panggilan WhatsApp. Lantas ia membenarkan informasi tersebut.

“Iya informasi itu benar, hari ini saya menyurati Bapak Wali Kota Dumai dan langsung saya temui di rumah dinasnya. Saya sudah menyerahkan langsung surat itu ke tangan beliau,” kata T. Sitompul diujung telepon, Rabu (9/11/2022) malam.

Disinggung mengenai apa isi surat yang diserahkan ke Wali Kota Dumai tersebut, Ia masih ‘enggan’ membeberkan sembari mengatakan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Oh, nanti ya saya kasih tahu ke teman-teman, suratnya baru hari ini disampaikan. Sabar ya,” ungkapnya dengan ramah.

Tidak hanya itu, T Sitompul juga mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala BPOM Kota Dumai serta Polres Dumai. Sebab, sebutnya, masalah kesehatan yang dialaminya akan terus diperjuangkan dan tidak akan tinggal diam begitu saja.

“Saya juga sudah koordinasi dengan BP POM Dumai dan Polres Dumai. Ini akan terus saya perjuangkan dengan tim pengacara saya. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas mengenai obat diduga zat berbahaya itu,” tambahnya.

Dikatakannya, hasil pertemuan dirinya dengan Wali Kota Dumai disambut baik dan segera akan diselesaikan persoalan yang dihadapinya.

“Akan ditindak lanjuti Wali Kota dan menyelesaikan masalah itu sampai tuntas,” ujar T Sitompul menirukan ucapan Wali Kota Dumai.

Sebelumnya, seorang warga Kota Dumai, T Sitompul mengungkapkan sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit di Malaka Malaysia pada tanggal 20 hingga 24 Oktober 2022 diduga gegara konsumsi jamu pegal linu kapsul merk Tawon Liar.

Ia menyebut jamu pegal linu kapsul merk Tawon Liar, sebelumnya sudah dikomsumsi olehnya kurang lebih setahun.

Dikatakannya, apabila mengkonsumsi jamu pegal linu kapsul merk Tawon Liar, akan mengalami resiko gangguan kesehatan serius, terutama pada ulu hati, lambung dan bagian dalam perut. Bahkan bisa berujung kematian. (JN-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 komentar