Vidcon Jajaran, Pangdam I/BB: Dilarang Mudik!

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Jelang Libur Idul Fitri 1442 H, Pangdam I/BB melaksanakan Vidcon dengan seluruh Dansat dan Kabalakdam I/BB, di ruang Vidcon Lt IV Makodam I/BB, Rabu (28/4/2021).

Vidcon tersebut tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk persiapan pengamanan dalam menyambut kegiatan Idul Fitri.

Sejumlah Dansat memaparkan penanganan Covid-19, pendirian Posko PPKM skala Mikro serta kesiapan kegiatan penyekatan arus mudik masyarakat dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pangdam I/BB, Mayjen Hassanudin mengatakan bahwa pelaksanaan penyekatan akan dimulai tanggal 22 April – 5 Mei 2021, dan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

“Untuk itu para Dansat jajaran, mari kita laksanakan instruksi dari Pemerintah,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam menuturkan mendukung pelaksanaan pengamanan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif, aman dan nyaman dalam menyambut Idul Fitri 1442 H.

Selanjutnya, Pangdam I/BB memberikan beberapa penekanan yaitu:

1.Prajurit TNI dan PNS dilarang bepergian ke luar daerah dan mudik pada 6 s.d 17 Mei 2021.

2.Prajurit TNI dan PNS dilarang mengajukan cuti selama tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 kecuali cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti karena alasan penting seperti orang tua/suami/istri/anak sakit keras.

3. Para Dansat agar menyiapkan personel standby berkekuatan 1 pleton dan alat perlengkapan selama pelaksanaan libur Idul Fitri 1442 H, pelaksanaan Dinas dalam/Piket, Diskam/Jaga Satri setiap satuan tetap dilaksanakan sesuai Protap dan aturan yang berlaku.

4. Satuan Sigap Covid di satuan agar aktif melaksanakan tugasnya untuk mencegah perkembangan Virus Covid-19 di Kesatriaan.

5. Setiap pengerahan kekuatan personel jajaran Kodam I/BB harus ada permintaan dari Pemda setempat dan dilaporkan kepada Pangdam I/BB.

6.Para Dansatkowil agar merencanakan dan koordinasi pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1442 H dan penyekatan dalam rangka mencegah adanya mudik lebaran di wilayahnya masing-masing dengan pihak kepolisian dan instansi terkait.

7.Korem 031/WB, 032/WBR, 023/KS dan Kodim 0201/BS laksanakan operasi penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro secara aktif , efektif dan efesien guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

8.Danrem 033/WP dan 022/PT agar laksanakan penanganan kepulangan WNI dari LN dan WNA yang masuk wilayah Sumut dan Kepri sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

9.Para Dansatkowil agar segera rencanakan pelaksanaan Vaksinasi bagi Purnawirawan dan Warakawuri yang berada di wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan Sopsdam , Sterdam dan Kesdam I/BB.

10. Para Danrem dan Dandim 0201/BS agar rencanakan tentang kegiatan Vaksinasi terhadap para pelaku wisata di wilayah masing-masing serta koordinasi dengan Sopsdam , Sterdam dan Kesdam I/BB dan instansi terkait lainnya.

11. Para Dansat agar senantiasa memonitor bangsit diwilayah masing-masing dan laporkan hal menonjol pada kesempatan pertama ke Komando Atas.

12. Senantiasa tekankan protokol kesehatan ke seluruh prajurit, PNS , KBT dan masyarakat sekitar masing-masing .

Pelaksanaan Vidcon tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Turut hadir, Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, Para PJU Kodam I/BB dan Para Kabalakdam I/BB serta Dandenmadam I/BB.(JN/Jai)