Upah Dipotong Sepihak, Buruh Pabrik PT Unibis Gelar Aksi Damai

MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Medan, di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (13/8/2020).

Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia(PPMI), Awaludin Pane dalam aksinya menuntut Dinas Ketenagakerjaan Medan, agar memberi solusi terkait PT Unibis di Jalan Yos Sudarso, yang memotong sepihak upah karyawannya.

Menurutnya, pemotongan upah secara sepihak, sudah melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika upah kami di potong, dari upah minimum kota yang sewajarnya, anak dan istri kami mau makan apa?, tegas Awaludin pane.

Awaludin Pane menambahkan akan tetap menuntut pihak dinas ketenaga kerjaan, sampai ada solusi terkait pemotongan tersebut.Bahkan akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Medan.

“Kami akan tetap memperjuangkan hak kami selaku buruh,”tegas Awaludin Pane.

Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Dinas Ketenagakerjaan, S Situmorang mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah membuat surat kesepakatan tanggal 20 Juni 2020 lalu.

“Kita juga menyesalkan pihak perusahaan yang belum memberikan upah buruh yg telah dipotong, nanti akan kami konfirmasi lagi kepada perusahaan,” ujar Situmorang.

Dalam aksi damai ini, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK yang diwakili Iptu Supardianto menuturkan Polsek Medan Baru menurunkan beberap personil untuk mengamakan aksi damai ini.” Aksi damai berjalan lancar dan kondusif,” Iptu Supardianto.(Maruli)