Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Sumut Ricuh

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) berujung dengan kericuhan.

Pantauan dilokasi, kericuhan terjadi  beberapa saat setelah massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Sumut. Diduga kericuhan berawal ketika salah seorang massa aksi melakukan pelemparan kearah Gedung DPRD Sumut.

Melihat hal tersebut, barisan petugas pengamanan unjuk rasa yang berjaga di depan gedung kemudian bergerak untuk memukul mundur barisan massa aksi. Petugas pun kemudian mengejar massa yang melempar dan mengamankan sejumlah massa aksi di Jalan Kejaksaan – Kapten Maulana Lubis – Raden Saleh dan-Jalan Imam Bonjol.

Petugas keamanan gabungan dari Polda Sumut terus melakukan upaya persuasif, namun tidak dihiraukan. Alhasil, Polisi pun menghalau massa dengan menyemprotkan air dengan Water Cannon serta menembakkan gas air mata untuk memaksa mundur massa aksi.

Massa aksi yang tak terima atas upaya persuasif yang dilakukan petugas, kemudian membalas tembakan petugas dengan lemparan batu ke arah barisan petugas yang mengenakan pakaian pelindung dan tameng.

Sementara itu, sebagian massa aksi yang mendapatkan perlakukan persuasif dari petugas kemudian berhamburan dan terpecah. Ada yang menuju arah Lapangan Merdeka, arah Jl. Imam Bonjol – Lapangan Benteng, serta arah Bundaran SIB/Majestik Jl. Gatot Subroto guna menghindari tembakan gas air mata yang dilontarkan oleh petugas sembari terus melemparkan batu ke arah petugas.

Akibat pelemparan yang dilakukan massa aksi kearah petugas, diketahui tiga orang personel polisi menjadi korban luka-luka, dan satu diantaranya adalah seorang polwan. Melihat ada anggota kepolisian yang terluka, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, meminta agar massa aksi segera menghentikan tindakan anarkis tersebut.

“Tolong adik-adik pelajar, jangan rusuh. Ini sudah ada polisi yang terluka. Tolong jangan seperti ini,” kata Riko dengan pengeras suara.

Dan dari kubu massa aksi sendiri, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator dalam barisan massa aksi. Parahnya lagi, salah seorang pria yang diamankan kedapatan membawa senjata senjata tajam. Alhasil, petugas pun mengamankan sejumlah orang tersebut menuju Mapolresta Medan untuk interogasi lebih lanjut.

Terkait seorang yang kedapatan membawa senjata tajam, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja turut membenarkan hal tersebut. Pria tersebut bernama M. Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta.

Awalnya petugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

“Petugas mengamankan pria itu. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam di sepeda motor miliknya. Kemudian petugas pun langsung mengamankannya,” ujar Tatan saat dikonfirmasi.

Kericuhan demi kericuhan terus terjadi dari awal aksi hingga menjelang petang. Bahkan, disaat mendekati waktu Magrib, terdengar informasi bahwa ada satu unit mobil dinas polisi yang terbakar di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dari informasi dihimpun, sebelum mobil itu terbakar, sekelompok massa aksi lebih dulu merusak mobil tersebut. Peristiwa terjadi saat mobil dinas polisi itu bergerak dari arah Jl. Gatot Subroto menuju Jl. Sekip. Mobil itu kemudian dihadang massa aksi yang sudah mundur ke arah Jl. Sekip.

“Mobilnya dihadang lalu dirusak massa. Setelah rusak, langsung mereka bakar. Saya tak tahu massa dari mana. Dan petugas yang ada didalam mobil juga tak tahu ke mana perginya,” kata seorang warga yang tak ingin disebut namanya.

Pantauan dilokasi, hampir seluruh bodi mobil terlihat hangus terbakar. Kondisi mobil juga terlihat rusak parah, meski bagian depan mobil yang tak terbakar. Kemudian, petugas kepolisian yang tiba di lokasi bersama pemadam langsung memadamkan api. Selain itu, petugas juga langsung mencopot plat nomor di mobil tersebut dan mengevakuasi mobil tersebut dari lokasi. Sebelumnya, sejumlah kendaraan dinas milik polisi juga dirusak oleh massa aksi. Seperti satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. (IP)