Triwulan I, OPD Sumut Ditargetkan Serapan Anggaran Capai 30 Persen

JELAJAHNEWS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberikan target bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serapan anggaran 30% di Triwulan I tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (6/1/2023). Dia berharap OPD benar-benar bekerja lebih keras di tahun 2023.

“Targetnya 30% triwulan I, agar program-program kita lebih cepat terlaksana dan itu akan sangat membantu meningkatkan finansial dan ekonomi di Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada OPD agar benar-benar memperhatikan nomenklatur baru di tahun 2023. Setidaknya, ada enam OPD Pemprov Sumut yang mengalami perubahan secara struktural di tahun ini dan untuk mempercepat serapan anggaran pimpinan OPD harus benar-benar memahami Tupoksinya.

“Tahun ini ada perubahan struktur, entah itu yang digabung, berubah strukturnya, atau pimpinannya berganti, pahami betul Tupoksinya, kalau tidak, kalian bakal terhambat dalam serapan anggaran,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi secara tegas juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, termasuk jual-beli jabatan. “Jangan sekali-sekali lakukan itu, bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumatera Utara ini bermartabat, jangan karena segelintir orang jadi rusak,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho juga menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.

“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” kata Arief S Trinugroho.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *