Tim Satgas Covid-19 Medan Gelar Razia Prokes di Kesawan

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan kembali turun untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), sekaligus mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kota Medan, Sabtu (23/1/2021) malam.
ㅤㅤ
Sebelumnya, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di Jalan Bukit Barisan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat. Dalam apel tersebut, Kabag Ops mengingatkan agar seluruh personel yang turun melakukan pengawasan dan penertiban untuk melakukan pendekatan persuasif.
ㅤㅤ
“Utamakan lakukan pendekatan persuasif bagi masyarakat maupun pelaku usaha sehingga mereka melaksanakan protokol kesehatan. Jika ditemukan ada kerumunan langsung bubarkan,” kata Kabag Ops mengingatkan.
ㅤㅤ
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah ditetapkan dalam pengawasan dan penertiban tersebut. Kali ini pedagang angkringan seputar kawasan Kesawan yang menjadi target utama, sebab kawasan itu selama ini selalu ramai dipenuhi pengunjung, terutama kawula muda sehingga acapkali mengabaikan prokes.
ㅤㅤ
Tim gabungan mengawalinya di Jalan Ahmad Yani VII. Lapak belasan pedagang angkringan dipenuhi pengunjung, selain sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker, mereka juga mengabaikan social distancing (jaga jarak).

Dengan persuasif, tim minta kepada pedagang untuk menutup usahanya dan seluruh pengunjung segera meninggalkan lokasi. Sebab, sesuai dengan Instruksi Gubsu No.188.54/1/IST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut bahwasannya jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB untuk pusat perbelanjaan dan pukul 22.00 untuk pelaku usaha pariwisata.(FP)