Mampukah The Mandalika Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif?

JELAJAHNEWS.ID – Berbagai upaya pemerintah yang didukung oleh masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional telah mulai menunjukkan hasil yang membaik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak akibat pandemi tak luput dari perhatian pemerintah untuk dapat pulih dan bangkit.

Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif disalurkan melalui berbagai program yaitu Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata. Dukungan juga telah diberikan kepada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), hingga dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan.

“Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi Rp60 miliar. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya Rp24 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021, Senin (27/09/2021) secara virtual.

Sasaran penerima BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata. Airlangga menambahkan, pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar Rp7,67 triliun pada tahun ini untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).

Pada tahun 2020, pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. Tahun ini, jumlah hibah tersebut ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu pemda serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi.

“Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tutur Airlangga.
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas. Juga daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan program Cleanliness, Health, Safety, And Environmental Sustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care. Program tersebut dirilis demi mempersiapkan kemampuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.

Program Indonesia Care/I Do Care dijalankan beriringan dengan program lain yang tentunya diharapkan juga ditindaklanjuti dengan kerja sama antarkmenterian, misalnya dengan Kementerian Kelautan, dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang berstatus Taman Nasional hingga pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Dengan adanya program-program dukungan pemerintah tersebut, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” pungkas Airlangga.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *