Terciduk Simpan Narkoba di Saku, Ucok Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

P.SIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan amankan pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Petugas berhasil meringkus Fahruddin Tanjung alias Ucok (26), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasat Narkoba, AKP Samillun, Senin (24/8/2020).

Kasat mengatakan, pelaku Ucok (26) berhasil di amankan, setelah petugas menindaklanjutin informasi yang menyebutkan adanya pria yang mencurigakan dan di duga pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Dari tersangka, petugas menemukan 1 (satu) bungkus platik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis sabu, seberat 0,21 gram yang di temukan di saku jaket sebelah kiri Ucok,” terang Kasat.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merek samsung warna hitam dan uang sebesar Rp. 235. 000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres P.Sidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( Irul Daulay)