Tangani Pandemi Covid-19 di 2021, Menkeu Alokasikan Anggaran Sebesar Rp.61,84 Triliun

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Guna penanganan pandemi covid-19, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp.61,84 triliun pada 2021. Dan jumlah itu bisa bertambah seiring dengan perkembangan kasus penularan covid-19 yang terjadi di Indonesiia.

“Penanganan covid-19 di 2021 memakan anggaran Rp.61,84 triliun. Anggaran tersebut bisa berubah dengan ketidakpastian jumlah kasus dan keinginan pemerintah untuk mengamankan supply dari vaksin covid-19,” ucap Sri Mulyani dalam 11th Kompas100 CEO Forum ‘Let’s Collaborate; Rising in Pandemic Era’, baru-baru ini.

Dikatakannya, dana untuk penanganan pandemi covid-19 masuk dalam anggaran kesehatan di APBN 2021. Ia pun merinci, dana sebesar Rp.61,84 triliun tersebut akan digunakan untuk antisipasi pengadaan vaksin covid-19 sebesar Rp.18 triliun dan antisipasi imunisasi sebesar Rp.3,7 triliun.

Selain itu, dana itu juga akan digunakan untuk sarana dan prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan (litbang) sebesar Rp.1,3 triliun, antisipasi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III Rp.2,4 triliun, serta carry over SILPA 2020 untuk penanganan kesehatan dan vaksin covid-19 sebesar Rp.36,4 triliun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pengadaan vaksinasi covid-19 dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero). Dimana proses pengadaan akan memakan waktu hingga 2022 mendatang. Sebelumnya, Sri Mulyani juga memperkirakan bahwa negara butuh anggaran Rp.73 triliun untuk vaksinasi covid-19. Dana itu sudah memperhitungkan pemberian vaksin secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Estimasi yang dilakukan butuh anggaran R.,73 triliun sendiri untuk vaksinasi ini,” ucap Sri Mulyani.

Ia memastikan dana itu akan tersedia tahun ini. Namun, dirinya tak menjelaskan lebih rinci apakah pemerintah akan melakukan realokasi dari sumber lain dalam APBN 2021 untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi atau tidak. (cni)