Sambangi Bupati Karo, Pendeta GBKP dan GPDI Minta Pembangunan Rumah Ibadah Dipermudah

JELAJAHNEWS.ID, KARO – Pendeta GBKP dan GPdI wilayah Kabupaten Karo sambangi Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH. Selain meminta Bupati memfasilitasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah, pengurusan akte lahir, akte kawin dan kartu keluarga dipermudah.

Hal ini diungkapkan perwakilan para pendeta, Pdt Masada Sinukaban STh, saat bertemu dengan Bupati karo Terkelin Brahmana SH MH,, di Ruang Kerja Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (1/12/2020).

Hadir dalam audensi ini, Kabag Sosial Dekengta Surbakti dan Kasi Perijinan Karo Inta Peri Ginting. Kemudian, Pdt Ernawati br Kaban, Pdt M Mendrofa STh, Pdt Barumun Sembiring, Pdt Daniel Barus, Pdt James Kawa, Pdt Br Barus, dan Daut Tarigan.

Kedatangan para Hamba Tuhan ini, menurut Masada, ingin meminta bantuan Bupati Karo terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka belum keluar IMB-nya. Kemudian juga karena keinginan para jemaat yang ingin mempermudah pengurusan surat-surat ke Dukcapil Karo.

“Berdasarkan pengalaman saya, kalau ingin melakukan pengurusan IMB, kita harus proaktif. Jangan menuggu panggilan baru kita datang. Dari pengalaman ini, seolah Pemkab Karo sangat sulit dan lama dalam pengurusan ijin IMB. Padahal setahu saya 14 hari kerja IMB selesai, kalau kita proaktif,” sebut Masada.

Sementara itu, Pdt Erawati Br Kaban STh sangat berharap agar Pemkab Karo bisa membantu dan mempercepat proses pengurusan IMB rumah Pendeta GBKP Desa Merdeka. Karena hingga saat ini belum keluar.

Guna menyahuti permintaan para pendeta, maka Bupati Karo berjanji akan membantu proses pengeluaran IMB, pengurusan akte lahir maupun kartu keluarga. Karena Pemkab Karo sudah bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat.

“Segala urusan administrasi yang butuh difasilitasi, baik bidang perijinan dan Dukcapil. Saya tegaskan, semua akan terselesaikan dengan standar pelayanan yang baik,” tandas Terkelin.

Untuk itu, katanya, diinstruksikan kepada Dinas Perijinan dan Dukcapil untuk segera membantunya sesuai kewenangan dan permudah segala adminitrasi yang dibutuhkan. Jangan takut, jika ada kekurangan lakukan komunikasi, tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Jai)