RSUD Padangsidimpuan Terlilit Hutang, Rusydi Nasution: Jika Ada Pelanggaran Hukum Harus Ditindak Lanjut

PADANGSIDIMPUAN – Persoalan hutang yang menimpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan (PSP) membuat fasilitas sarana prasarana tidak memadai, sehingga pasokan dan stok obat- obatan menipis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution mengatakan bahwa penyelesaian tata kelola RSUD Kota PSP memang sangat perlu dibenahi dan dalam proses pembenahan.

Rusydi berharap kepada Direktur RSUD Kota PSP Masrip Sarumpaet yang baru saja menjabat, dapat membenahi tata kelola RSUD Kota PSP.

“Kita menaruh harapan pada direktur baru, bisa membawa perubahan yang lebih berarti,” ucap Rusydi kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Rusydi mengatakan, DPRD PSP dalam hal budgeting harus duduk bersama menghitung kebutuhan operasional RSUD yang layak, kemudian reformasi tata kelolala RSUD dan pengawasan yang ketat.

Dirinya mengakui bahwa masalah ini sudah berjalan lama, tentu setiap orang punya cara masing-masing dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Menurut Rusydi di lingkungan RSUD Kota PSP banyak hal yang terjadi, mismatch manajemen, moral hazard, dan tata kelola yang bablas dan menurutnya solusinya adalah injek modal dan reformasi tata kelola.

“Secara kelembagaan bisa dikatakan masih minim, saya pribadi melihat persoalaan RSUD adalah persoalan kita bersama, dari sisi keuangan saya lihat RSUD perlu diinjeksi modal kerja agar bisa bekerja profesional. Tapi harus diingat bahwa bila persoalan RSUD ada indikasi pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti, intinya dilakukan reformasi tata kelola RSUD,”tegasnya.

Seperti diketahui, Direktur RSUD Kota PSP Masrip Sarumpaet meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit persoalan tunggakan obat-obatan, menurutnya bisa saja persoalan ini mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Akibat persoalan hutang tunggakan tersebut fasilitas sarana prasarana RSUD PSP tidak memadai, ditambah lagi pasien minim dikarenakan hutang kepada distributor obat- obatan juga ternyata menumpuk, sehingga pasokan dan stok menipis.

“Saya sudah menyampaikan hal ini, agar persoalan di RSUD Kota Psp dilakukan audit oleh BPK atau pihak kepolisian dan yang pastinya memiliki kewenangan karena ini adalah merupakan langkah yang seharusnya dilakukan,” tegas Masrip, Rabu (21/04/2021).

Sambung Masrip Sarumpaet, permasalahan hutang tunggakan pembayaran obat-obatan RSUD Kota PSP ke distributor sudah lama menumpuk, akibatnya banyak distributor obat-obatan membekukan distribusinya dan tidak lagi menyuplai obat-obatan sebelum tunggakan hutang piutang tersebut dilunasi pihak RSUD Kota PSP.

“Persoalan yang paling mendasar di rumah sakit ini adalah masalah obat-obatan, masih banyak utang piutang yang belum dibayarkan ke distributor, inilah nanti yang akan kita cari solusi terlebih dahulu,” ungkap Direktur RSUD Kota PSP yang baru dua bulan menjabat.(Irul Daulay)