Resmikan Masjid Al Hamdy Datuk Kabu, Edy Rahmayadi: Masjid Bukan Tempat Bersembunyi

 DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan pembangunan (renovasi) Masjid Al Hamdy, Jalan Sultan/Jalan Datuk Kabu Pasar III Desa Tembung, Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (5/3/2021).

Usai meresmikan bangunan masjid berukuran 20 X 20 meter itu, Gubernur pun meninjau kawasan sekitar, seperti kondisi di dalam gedung, pelataran hingga tempat wudhu yang berada di samping kiri.

“Alhamdulillah, dengan memperbanyak masjid berarti perbanyak ibadah,” sebut Gubernur di dampingi Asisten Administrasi Umum HM Fitriyus dan Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Dari tinjauan hingga bagian dalam tempat wudhu di masjid tersebut, Gubernur pun meminta agar fasilitas bersuci itu di bangun lebih baik lagi. Sebab membersihkan diri adalah bagian wajib sebelum melaksanakan ibadah salat.

“Tetapi ingat, masjid bukan tempat bersembunyi (pelarian). Masjid ini tempat orang-orang bertakwa. Apalagi bagi laki-laki, ke masjid itu wajib menurut sebagian ulama,” sebut Edy.

Selain itu, menurut Edy, bertambahnya masjid sejatinya harus selaras dengan kemakmuran masyarakat (umat). Untuk itu dirinya menyampaikan maksud memberikan bantuan pembangunan pagar masjid dan tempat wudhu.

Sementara Tokoh Agama Syarifuddin Elhayat mengapresiasi kehadiran Gubernur untuk meresmikan pembangunan renovasi Masjid Al-Hamdy. Apalagi tidak hanya peresmian, Edy yang hadir secara singkat juga langsung berkomitmen memberikan bantuan.

“Masjid ini di bangun atas swadaya masyarakat. Lahannya (20X40 meter) merupakan pemberian Raja Muda, (Pemangku Kesultanan Deli) Tengku Hamdy Osman Deli Khan. Sebelumnya di resmikan Pangkostrad saat itu Bapak AY Nasution. Sekarang di resmikan kembali oleh Pangkostrad (mantan),” katanya.

Selain meresmikan masjid tersebut, Gubernur pun di berikan upah-upah oleh warga, serta kain sarung sebagai ucap syukur dan terima kasih ala budaya Melayu.(IP)