Ranperda Jamsostek di Paluta Sepakati Masuk Prolegda 2023

JELAJAHNEWS.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Lawas Utara (Paluta) menggulirkan rancangan perda Jamsostek untuk masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda) 2023.

Pembahasan tersebut mengemuka saat digelar rapat Bapemperda di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Padang Lawas Utara pada Senin (3/10/2022) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Sanco Simanullang kepada JELAJAHNEWS.ID, rabu (5/10/2022) malam.

Dalam rapat pimpinan yang di Ketuai Bapemperda Paluta Nimrod Sitorus menegaskan Ranperda Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan awalnya diusulkan eksekutif agar dibahas.

“Kita perlu segera menindaklanjuti. Dan pada prinsipnya seluruh anggota Bapemperda setuju atas Ranperda Jamsostek,” kata Nimrod Sitorus.

Para anggota dewan setuju, namun pihak Jamsostek perlu menjelaskan  lebih rinci akan manfaat, cakupan, syarat klaim dan hal lain terkait program jamsostek dihadapan dewan.

“Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nimrod Sitorus.

Sebanyak 88.506 pekerja di Paluta belum terdaftar. Lantas siapa saja yang menjadi sasaran, bagaimana pula dengan Non ASN yang sudah terdaftar selama ini. Kemudian, bagaimana pekerja swasta dan pekerja mana dari masyarakat yang akan dimasukkan menjadi peserta.

“Bagaimana dengan kepatuhan dan aturan hukum. Jangan nanti jadi panjang ceritanya, hal ini perlu secara dijelaskan secara terang benderang,” sebut Nimrod.

Sedangkan Wakil pimpinan rapat, Amas Muda Siregar dan sejumlah anggota dewan mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dalam memberikan proteksi dan perlindungan bagi tenaga kerja jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Bahkan, sebut Amas, bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru saja digelontorkan Pemerintah dengan syarat penerima harus punya kartu Jamsostek, dinilai cukup membantu karyawan .

“Sangat dirasakan khususnya pekerja yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Amas berujar, berbicara tentang regulasi khususnya Perda tentu diperlukan peraturan yang mengikat Pemerintah Daerah, perusahaan-perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi tenaga rentan, harus kita bedah tuntas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran ini. Namun secara pribadi saya setuju agar Perda kita jalankan di 2023,” tegas Amas.

Kepala Cabang BPJS Padang Sidempuan, Sanco Simanullang mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Padang Lawas Utara yang telah mengajukan Ranperda Jamsostek kepada legislatif, salah satu dari prolegda tahun 2023.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Paluta. Jamsostek diprioritaskan untuk diagendakan dalam pembahasan,” kata Sanco Simanullang.

Sanco mengatakan sambutan hangat yang luar biasa diberikan legistlatif, sehingga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan mengapresiasi hal tersebut.

“Dari 12 Kabupaten Kota wilayah Cabang Sidempuan, kita sudah menuntaskan Perda Jamsostek di Sibolga, Tapteng dan Tapsel. Kami berharap Paluta bakal segera tuntas dan rangkaian itu sedang kita mulai hari ini. Salam hormat kepada Bapak Ibu Dewan dan Pemkab Pakuta,” ujar Sanco.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap menghadiri dan menjawab pertanyaan terkait Jamsostek. Sebab, pihaknya akan membedah isi Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 dan secara khusus Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Paluta Anggarkan Iuran Jamsostek Bagi 2.000 tenaga Rentan

Sebanyak 2000 tenaga rentan (petani, pedagang, marbot masjid, ulama, pendeta dan tenaga lainnya) bakal tersenyum.

Pasalnya mereka akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, sebab Pemkab Paluta telah sepakat untuk dianggarkan pada tahun 2023.

Namun, karena anggaran terbatas, untuk kesempatan pertama di prioritaskan bagi pekerja yang tidak mampu bayar iuran dan akan diseleksi.

Informasi tersebut diperolah saat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan menggelar kegiatan rapat teknis terkait data pekerja rentan (Penerima Bantuan Iuran) dalam rangka peningkatan coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama dengan Pemkab Paluta.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 22 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara, kita sangat berterima kasih,” kata Kepala Bidang Kepesertaan Jamsostek Padang Sidempuan Yuliandi Sahputra didampingi Account Representative Khusus Aulia Rizki, Petugas Pemeriksa Cabang M Faisal Rizky dan Leider Tirta Yohanes Silalahi.

Kendati anggaran yang diajukan hanya 2000 kuota, namun inisiatif Pemkab Paluta dinilai merupakan angin segar bagi para pekerja rentan.

“Ini merupakan trigger bagi semua pihak, untuk bergotong royong melindungi seluruh pekerja di Paluta. Ayo sama-sama kita gotong royong membantu iuran, termasuk CSR perusahaan,” ucap Yuliandi.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri di Paluta terdapat 88.506 pekerja rentan yang terdiri dari Pertanian dan Peternakan, Nelayan, Pekerja Agama belum ikut Jamsostek.

Jika asumsi angka kematian 424 pekerja setiap tahunnya, setidaknya santuan Jamsostek akan masuk ke Paluta senilai Rp 17.808.000.000.

“Inilah upaya Negara lewat Jamsostek untuk mengurangi beban pemerintah, mengurangi timbulnya kemiskinan baru pasca kematian pekerja. Uang itu akan bergulir di Paluta tentu membantu perekonomian warga,” kata Yuliandi. (JN/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *