Presiden: Pengganti Wakil Ketua KPK Masih Dalam Proses

JELAJAHNEWS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.

Hal tersebut disampaikan Presiden merespons pertanyaan awak media terkait pengganti Lili Pintauli Siregar, Selasa (12/07/2022), usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI.

“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/7).

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.(JN/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *