Positif Narkoba, Oknum Kades Sidadi ll Dinonaktifkan

JELAJAHNEWS.ID,TAPSEL – Positif menggunakan narkoba, oknum Kepala Desa (Kades) Sidadi ll resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini ditegaskan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu melalui Kabag humas Isnut Siregar mengatakan Bupati serius perang terhadap narkoba, Kamis (8/4/2021)

“Kades Sidadi ll sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Isnut Siregar.

Sementara itu, Kepala BNNK Tapsel AKBP Tongku Bosar Pane,menyatakan oknum Kades Sidadi II positif dan dalam penanganan rehabilitasi Rawat Jalan.

Tongku mengatakan rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut melalui surat permintaan yang dilayangkan Polres Tapsel kepada BNNK.

Diterangkannya, proses rehabilitasi sudah berlangsung dua kali pertemuan dalam dua minggu sampai 8 kali pertemuan untuk pengecekan kembali.

“Begitu dilimpahkan untuk rehabilitasi, seminggu kemudian direspon BNN,” ungkapnya, Kamis (8/4/2021).

Akan tetapi oknum kades tersebut, tambah Tongku, tidak mau di Rehab Inap terkendala biaya yang tertulis dari surat pernyataan dari kecamatan menyatakan oknum kades tersebut warga kurang mampu.

Dari surat pernyataan Oknum kades ini mencantumkan bahwa dia sudah 5 tahun menggunakan narkoba dan hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK berkaitan dengan tingkat penyalahgunaan untuk di Rehab, ujarnya.

Tongku menyayangkan Oknum kades tersebut menjadi pengguna narkoba, padahal BNN sudah banyak melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 20 kali sebulan melalui komunikasi informasi dan edukasi melalui mobil menggunakan pengeras suara untuk mencegahnya

“Bahkan melalui sarana informasi baik baliho ataupun spanduk, dan melalui Media Sosial (Medsos) kita tetap lak sosialisasi mencegah narkoba tentang bahayanya narkoba,” ucapnya.

Tongku mengimbau kepada masyarakat khususnya di Tapsel, supaya setiap individual dan keluarga serta masyarakat luas memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkoba dan mau perang melawan Narkoba.

Sebelumnya, Satresnarkoba Tapsel, Kamis (11/3) melakukan penangkapan terhadap tersangka ASD alias Ketua (51), warga Dusun Sidadi Hutaimbari, Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kronologi penangkapan tersangka ini, bermula dari penangkapan seorang bandar narkotika di Kecamatan Batang Angkola, yang merupakan anggota dari tersangka ASD alias K alias S. Dari tersangka ASD ini, petugas berhasil mengamankan 12,7 gram sabu.(Irul Daulay).