Sabtu, 08 November 2025

Komisi X DPR RI Soroti Ketimpangan Pendidikan di Papua Pegunungan, Dorong Pemerataan Tenaga Guru dan Fasilitas

admin - Selasa, 07 Oktober 2025 23:48 WIB
Komisi X DPR RI Soroti Ketimpangan Pendidikan di Papua Pegunungan, Dorong Pemerataan Tenaga Guru dan Fasilitas
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga

JELAJAHNEWS.ID -Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti masih rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan. Persoalan utama yang menjadi perhatian meliputi kekurangan tenaga pendidik, keterbatasan sarana dan prasarana sekolah, serta rendahnya angka partisipasi pendidikan.

Dalam kunjungan kerja reses ke Wamena, rombongan Komisi X DPR RI meninjau sejumlah fasilitas pendidikan dan berdialog langsung dengan pemerintah daerah, pengelola lembaga pendidikan, serta para guru di wilayah tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Papua Pegunungan masih tertinggal jauh dibandingkan dengan rata-rata nasional. Menurutnya, berbagai hambatan struktural masih menghambat kemajuan pendidikan di wilayah itu.

Baca Juga:
"Kami melihat langsung kondisi nyata pendidikan di Papua. Gurunya masih kurang, sarana dan prasarananya terbatas, dan angka partisipasi sekolah juga rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah di Papua Pegunungan hanya sekitar 4,8 tahun, sementara nasional lebih dari 8 tahun. Ini menunjukkan perlunya intervensi serius," ujar Sabam kepada Parlementaria di Wamena, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Komisi X juga meninjau Yayasan Pendidikan PGI Napua Wamena. Hasil temuan menunjukkan, sebagian besar tenaga pengajar di sekolah tersebut masih berstatus sukarelawan dan belum memperoleh dukungan tenaga pendidik tetap. Kondisi ini menggambarkan beratnya tantangan dunia pendidikan di daerah pedalaman Papua.

"Kami melihat sendiri, di PGI Napua banyak guru yang bekerja secara sukarela karena belum ada tenaga pengajar tetap yang cukup. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, sulit bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran," jelas Sabam.

Selain keterbatasan tenaga pendidik, Komisi X juga menemukan sejumlah kendala administratif, terutama terkait data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak sinkron. Akibatnya, banyak siswa tidak tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru