Polisi Bubarkan Aksi Pemblokiran Jalan, Buntut Penolakan Jenazah Covid-19

P.SIDIMPUAN -Personil gabungan TNI-Polri membubarkan aksi pemblokiran Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan oleh masyarakat Aek Tampang, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan (PSP), Senin (24/5/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.

Pemblokiran tersebut di ketahui akibat tuntutan warga menolak pemakaman jenazah Covid-19 oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota Padangsidimpuan(PSP).

Dalam pemblokiran, personil gabungan yang terdiri Polres Kota Sidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0211/TS, Batalyon 123 dan Brimob Den C Sipirok berhasil membubarkan massa sekitar pukul 02.20 dini hari dengan persuasif.

Polisi Bubarkan Aksi Pemblokiran Jalan, Buntut Penolakan Jenazah Covid-19
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini memberikan pengertian kepada warga agar menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah tanpa mengganggu ketertiban umum.

Terlihat, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini memberikan pengertian kepada warga agar menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Saya minta kepada adek adek dan seluruh warga agar membubarkan diri, jika masih tidak terima dengan pemakaman tersebut, mari kita selesaikan dengan musyawarah, bukan begini caranya, Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan sudah melanggar undang undang,” tegas Kapolres.

Sementara itu Very Simatupang salah satu warga Aek Tampang mengatakan menolak pemakaman jenazah Covid-19 di gabung dengan pemakaman keluarga dan pemakaman umum.

“Kami meminta dengan tegas kepada Gugus Tugas Covid 19 Kota PSP agar jangan mencampur adukkan pemakaman covid dan pemakaman umum.

Ia berharap Wali Kota PSP Irsan Efendi Nasution harus mengambil sikap, jangan campur adukkan Pemakaman Umum dengan Pemakaman terinfeksi Covid -19 khususnya di Aek Tampang, karena banyak warga Aek Tampang mengais rezeki di seputaran pemakaman tersebut seperti membuka Warung Kelontong.

” Kami tidak mau saudara dan keluarga kami yang berada di Aek Tampang menjadi korban mewabahnya Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya Minggu (23/05/2021), Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution kepada media mengungkap pihaknya bersikeras pemakaman sudah sesuai prosedur penanganan protokol covid-19.

“Karena pemakaman saudara kita yang meninggal dunia karena covid-19 itu, saya pastikan sudah mengkuti sesuai ketentuan, kita sudah hitung resikonya, akibatnya dan seterusnya. Percaya kepada satuan tugas. Kita bekerja keras untuk mengendalikan dan menangani seluruh permasalahan covid di Padangsidimpuan,” tegas Irsan Efendi Nasution yang juga mantan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut.

Akibat aksi pemblokiran tersebut, Jalan Lintas Sumatera Utara sempat macet, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan berhasil membubarkan massa pukul 03.00 Wib dini hari.(Irul Daulay)