Pjs.Kepala Daerah Harus Netral di Pilkada

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Sedikitnya 10 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan dipersiapkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota untuk 10 daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Pesta demokrasi yang sempat tertunda lantaran pandemi covid-19 akan kembali dilanjutkan pada 9 Desember 2020. Dimana untuk Sumut sendiri, ada 23 Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pilkada. Untuk menjalankan roda pemerintahan dalam proses Pilkada, maka 10 daerah diantaranya akan diisi Pjs, sedangkan 13 daerah lainnya dijabat petahana (incumbent).

Usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sudah ditentukan dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Diharapkannya ke-10 Pjs yang akan bertugas, agar tetap menjaga netralitas.

“Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral,” kata Edy, saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/9/2020), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Perihal kesiapan jelang Pilkada, Edy mengatakan bahwa Sumut siap tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Presiden memastikan Pilkada diselenggarakan 9 Desember 2020. Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 Kabupaten/Kota yang ikut Pilkada, ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelasnya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa.

“Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 23 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang adalah Asahan, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Toba, Binjai, Medan, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai.

Sedangkan 10 daerah Kabupaten/Kota yang akan diisi oleh Pjs adalah, Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, Nias Selatan, Medan, Tanjung Balai, Gunung Sitoli. (IP)