Peserta Diklat Diharap Pahami Ruang Lingkup Pekerjaan

MEDANPemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya mempersiapkan kolaborasi tenaga kerja industri kompeten yang berasal dari SMK, akademisi, komunitas, dan Politeknik.

Antara lain dengan melibatkan Kadin, asosiasi industri dan profesi pelaku usaha industri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumut. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur  Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) saat menyampaikan kata sambutan secara virtual pada acara pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Berbasis Kompetensi Sistem 3 in 1 bersama 7 Balai Diklat di lingkungan Kementerian Perindustrian, Kamis (10/9/2020).

Ijeck mengharapkan pada peserta Diklat agar dapat memahami ruang lingkup pekerjaannya, mengembangkan potensi diri dan kemampuan dalam memecahkan masalah, serta meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan yang ada.

“Terima kasih atas dukungan yang disediakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Industri Kementerian Perindustrian RI dan kegiatan ini tahun depan dapat ditingkatkan lagi,” ucap Ijeck.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi panduan bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan industri nasional jangka panjang, sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Sasarannya antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian terkait pelatihan industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja).

“Ini merupakan pelatihan dengan ketentuan jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri, kurikulum didesain bersama dengan industri dan mengacu standar kompetensi, penyelenggaraan didukung workshop dengan mesin dan peralatan sesuai kondisi industri,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto dalam arahanya menyampaikan saat ini Pemerintah Indonesia berupaya agar menjadi negara ini menjadi negara industri di tahun 2035, yakni dengan terus mendorong pertumbuhan industri yang ada di Indonesia.

“Saya pernah mengikuti acara, dimana dalam studi itu proyeksi pertumbuhan industri dengan ketersedian SDM industri itu ada kekurangan 2,5 juta pada 2024. Ini tentu menjadi perhatian kita semua agar kita dapat mengantisipasi kemungkinan kekurangan ketersediaan sumber daya manusia industri akibat dari pesatnya industri manufaktur yang ada,” ucap Agus.

Karena pandemi Covid-19, dijelaskan Agus, pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga daya serap tenaga kerja di bidang industri berkurang dan bertambahnya tingkat pengangguran yang berdampak pada tingkat kemiskinan. Bappenas memperkirakan tingkat pengangguran terbuka akan berada pada titik 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik sampai 4-5 juta orang.

“Selain itu berdasarkan laporan BPS, industri pengolahan migas mengalami tekanan yang cukup berat pada triwulan kedua 2020 yang disebakan pandemi ini. Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi agar kondisi sosial masyarakat tidak terdampak lebih jauh. Sejumlah insentif telah dikucurkan tidak terkecuali sektor industri sebagai motor penggerak perekonomian nasional,” katanya. (IP)