Perusda Taput Bantah Dituding Jual Pupuk Subsidi 300 Ton

TAPUT – Direktur Utama (Dirut) Perusda Pertanian Kabupaten Taput, Jan Piter Lumbantoruan menyangkal dan membantah tegas atas tudingan dalam suatu pemberitaan media online pihaknya menjual pupuk subsidi 300 ton kepada pengusaha di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (26/8/2021).

Diketahui, pihaknya telah melayangkan surat bantahan nomor surat 141/PDP.TU/VIII/2021 kepada redaksi media online tersebut.

“Ya benar, kami mengirim surat terkait berita yang dimuat oleh salah satu media online ke redaksinya. Agar bantahan kami itu bisa dimuat di media yang sama, karena hal itu telah menuding kami secara langsung dengan isi pemberitaan ada dugaan melakukan penjualan pupuk bersubsidi sebanyak 300 Ton kepada pengusaha, sedangkan si pengusaha itu kami tidak tau dan tidak kenal identitasnya,” pungkas Jan Piter kepada wartawan, Kamis (26/8/2021) malam via seluler.

Ditambahkan Jan Piter, bahwa informasi berita tersebut tidak benar adanya.

“Kami sangat tidak berterima dengan adanya pemberitaan tersebut tanpa melakukan kroschek dan kordinasi dulu dengan kami, dan juga kepada petani yang benar benar terdaftar di e-RDKK (electronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani),” sambungnya.

Kemudian, lanjut Janpiter, jika memang bisa dibuktikan secara nyata, maka silahkan terlebih dahulu ditelusuri kepihaknya begitu juga kepada petani serta kepada pengusaha yang disebut sebut sebagai tempat penjualan pupuk sebanyak 300 ton.

“Biar jelas dan akurat datanya dalam pemberitaan, jangan jadi sumber penyebar hoaks,” ujarnya.

Janpiter juga mengakui, memang benar ada seseorang yang meminta keterangan atau tanggapan melalui pesan singkat darinya selaku pimpinan perusda Pertanian Kabupaten Taput perihal dugaan penjualan pupuk bersubsidi 300 ton kepada pengusaha yang konon katanya dilakukan perusda.

“Saya tidak tau itu siapa karena dirinya tidak ada memberitahukan atau memperkenalkan identitasnya serta nomornya tidak ada terdaftar dalam HP pribadi saya, tapi saya tetap layani dia dengan mengatakan hal itu tidak benar adanya,” katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Janpiter menerangkan terkait petani kalau petani yang tidak terdaftar dan tidak mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian untuk di daftar di RDKK, Ia menyarankan segera memberikan data atau mendaftarkan diri agar pupuk bersubsidi itu bisa mereka peroleh dari kios pengecer yang telah di tetapkan.

Sebelumnya, Bupati Taput, Nikson Nababan memberikan tanggapan dan menyikapinya dengan cepat merespon atas pemberitaan dugaan 300 Ton pupuk subsidi dijual ke pengusaha.

Nikson memberikan pernyataan yang cukup tegas sembari mengatakan akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut.

“Kita cek, Itu sudah saya cek ke Direktur Perusda Pertanian,” kata Nikson Nababan, Rabu (25/8/2021) malam.

Selain itu, Nikson juga tengah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Indra Simaremare untuk turun ke Perusda untuk menyelusuri kebenaran informasi itu.

“Sekda sudah saya perintahkan besok turun ke kantor perusda,” tukasnya.

Bahkan, kata Nikson, bukan hanya memerintahkan Sekda turun ke Perusda, ia juga menegaskan jika seandainya informasi atau laporan (berita) tersebut tidak benar, maka pihaknya juga akan menempuh jalur hukum yang berlaku.

Kemudian, jika informasi atau laporan (berita) itu benar dan terbukti maka pejabat itu akan dicopot dari jabatan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Dan tentu jalur hukum akan ditempuh seandainya itu berita tidak benar, pencemaran nama baik. Namun, kalau terbukti direktur perusda akan saya ganti dan diproses sesuai aturan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.(BM/JN))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *