Pertama Kalinya Dua Provinsi Jadi Tuan Rumah PON

JELAJAHNESW.ID, BANDA ACEH – Pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 mendatang, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara.

Dalam sejarah pelaksanaan PON di Indonesia, ini adalah pertama kalinya gelaran olahraga akbar ini dilaksanakan oleh dua provinsi. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) saat menghadiri pembukaan Rapat Sektretariat Bersama (Sekber) Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Sumut di Kyriad Hotel Banda Aceh, Jumat (25/9/2020).

“Kesempatan hari ini dalam rapat bersama menuju PON XXI 2024 antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ini sangatlah baik. PON ini adalah momen yang sangat baik bagi kita. Apalagi ini juga mungkin pertama kalinya pelaksanaan PON di Indonesia, dua provinsi menjadi tuan rumah dalam penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional. Mudah-mudahan dengan bergabungnya Aceh dan Sumatera Utara, PON kali ini harus lebih meriah daripada PON-PON sebelumnya,” ujar Ijeck.

Dalam pidatonya, Ijeck mengapresiasi digelarnya Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut tersebut. Ia berharap agar hasil rapat bersama ini bisa menghasilkan keputusan guna menyukseskan PON XXI Tahun 2024.

“Yang kita harapkan dengan rapat bersama ini menghasilkan hal-hal yang gunanya untuk suksesnya sebagai tuan rumah baik Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Kerja sama kita ini, bergabungnya Aceh dan Sumatera Utara kami harapkan di rapat bersama ini bisa nanti memutuskan cabang olahraga apa saja yang nanti akan dipertandingkan di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut, agar dalam persiapannya kita bisa berbagi tugas. Dan ini bukan rapat untuk sekali ini saja. Kita harapkan terus ada rapat yang semakin menghasilkan hal-hal penting dari setiap hal yang dihadapi bersama,” jelasnya.

Provinsi Sumut saat ini, kata Ijeck, sudah melakukan beberapa persiapan antara lain membangun sport centre sebagai venue PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Ijeck mengakui, dalam melaksanakan PON, ada banyak persiapan yang harus dilakukan.

“Pemerintah Provinsi bertanggung jawab untuk penyediaan venue olahraga. Saat ini Sumut sedang menyiapkan sport centre di atas lahan sekitar 300 Ha di dekat Bandara Kualanamu dan saat ini dan sudah mulai mempersiapkan untuk pembangunannya,” jelasnya lagi.

Pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut ini, menurut Ijeck, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya mengingat hajatan nasional ini diperkirakan selain akan menyedot perhatian yang cukup besar, juga akan memberi dampak manfaat ekonomi yang signifikan, mengingat akan banyak yang datang menghadiri PON mulai dari atlet dan official, media nasional serta para pendukung masing-masing provinsi. Untuk itu dirinya berharap, baik pemerintah dan masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut mendatang.

“Karena atlet dan tamu yang datang, selain mengikuti PON, pasti juga akan mengunjungi tempat-tempat wisata untuk mereka bersantai ataupun berlibur. Apalagi seluruh media nasional akan hadir di tempat kita yang akan memberikan eksposur besar terhadap Aceh dan Sumut,” ujar Ijeck.

Senada dengan Ijeck, Ketua KONI Aceh, Muzakir Manaf mendukung pelaksanaan PON yang tuan rumahnya dilaksanakan oleh dua provinsi. Selain olahraga, menurutnya, juga dapat meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan.

“Di seluruh Indonesia, ini satu hal yang terjadi di tempat kita, di Aceh dan Sumut dalam rangka penyelenggaraan PON XXI nanti. Mudah-mudahan kita semua bisa bekerja sama dalam segala, mudah-mudahan dapat beri contoh kepada provinsi-provinsi lain yang akan menjalankan PON berikutnya. Dan kami Aceh sudah siap bersama Sumut, dengan kebersamaan,” ujar Muzakkir.

Dalam pelaksanaan Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut ini, Muzakir yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Aceh ini menjelaskan ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam menyukseskan persiapan PON.

Diantaranya mendorong aspek legalitas yakni percepatan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Olahraga dan Kepemudaan terkait penetapan tuan rumah PON, penyampaian perkembangan pembangunan venue dan pembagian cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

”Menjadi harapan kita semua bahwa melalui forum ini akan terumuskan secara detail langkah-langkah yang akan kita tempuh dalam rangka menyukseskan persiapan PON XXI 2024 Aceh-Sumut mendatang,” jelas Muzakkir.

Terkait perkembangan pebangunan venue di Provinsi Aceh, Muzakir menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menetapkan lokasi pembangun stadion utama PON XXI 2024 yaitu di Kuta Malaka. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dispora Aceh dalam rapat kerja nasional Koni Pusat tahun 2020.

“Koni Aceh sangat mendukung keputusan lokasi Kuta Malaka dikarenakan dirasa cocok dan sesuai. Beberapa waktu lalu kami telah mengunjungi lokasi rencana pembangunan stadion utama. Letaknya sangat strategis, tidak jauh dari bandara, dan dijangkau dari Banda Aceh,” ujar Muzakkir.

Muzakir optimis, pelaksaaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut dapat terlaksana dengan sukses. “Dan sekarang Aceh dan Sumatera Utara telah bersepakat, Insya Allah kita akan menjadi tuan rumah yang baik dengan segenap tenaga dan pikiran. Pelaksanaan PON XXI nanti akan kita laksanakan dengan sukses baik dari sisi penyelenggaraan, pertandingan, pelayanan serta sukses secara administrasi, seluruh persiapannya pelaksanaan,” jelas Muzakkir.

Mewakili Plt Gubernur Aceh, Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama Provinsi Aceh, Darmansyah menjelaskan, dilaksanakannya Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut adalah bukti kekompakan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.

Dirinya berharap, melalui forum ini, SK penetapan tuan rumah bisa segera diupayakan agar pelaksanaan pembangunan venue dan hal lainnya bisa segera dilakukan mengingat SK tersebut menurutnya menjadi payung hukum terhadap pengalokasian anggaran pembangunan.

“Sekretariat Bersama ini adalah bukti nyata bahwa Aceh dan Sumut ini kompak dan sejalan dalam melaksanakan dan menyosialisasikan PON XXI 2024. Sekber ini kita serahkan untuk membahas mengenai Surat Keputusan. SK ini nantinya menjadi payung hukum terhadap anggaran yang mau kita alokasikan ke PON baik di Sumut dan Aceh. Tanpa SK kita belum bisa bergerak. Dengan adanya forum ini kita harapkan ada solusi terbaik agar SK bisa segera dikeluarkan oleh Kemenpora,” jelas Darmansyah. (IP)