Peringati HANI, Bupati Sergai: ” Jerat Narkoba Seperti Lingkaran Setan”

SERGAI – Pemkab Sergai Peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) secara virtual dan beri penghargaan kepada 2 “ Desa Bersinar “, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin ( 28/6/2021).

Bupati Sergai, H Darma Wijaya dalam peringatan HANI memberikan penghargaan secara langsung kepada 2 Desa Bersinar ( Bersih dari Narkoba) yakni, Desa Citaman Jernih dan Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan keprihatinannya terhadap penyebaran narkoba di Kabupaten Sergai yang banyak menyasar anak muda. Yang lebih mirisnya lagi, korban penyalahgunaan barang haram ini rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah atau kurang mampu.

Menurut Bupati, jerat narkoba ini seperti lingkaran setan. Korban awalnya diiming-imingi narkotika secara cuma-cuma. Kalau sudah ketagihan, disuruh beli. Kalau tidak sanggup beli, pilihannya kalau tidak berbuat kriminal, ya ikut jadi pengedar.”Ini yang membuat narkoba mengkontaminasi dengan cepat,” tutur bupati.

Bupati meyakini, desa merupakan bagian vital dalam usaha bersama pemberantasan narkoba. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Salah satunya dengan mendukung eksistensi “Desa Bersinar”. “Kalau Desa sudah bersih dari narkoba maka Insya Allah kabupaten ini juga secara umum bisa terbebas dari ancaman barang terlarang itu,” harap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan dirinya siap menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di daerahnya masing-masing. Masyarakat jangan takut melapor kalau punya informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

” Saya apresiasi betul masyarakat yang berani melapor. Laporan yang saya terima akan langsung saya teruskan ke pihak berwajib. Pemkab Sergai juga bersedia menambah anggaran untuk mengintensifkan pemberantasan narkoba di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Ini benar-benar harus jadi usaha bersama,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Sergai Pinondang Porak Marganda menambahkan, pihaknya telah mencanangkan sejumlah kebijakan pemberantasan narkoba, di antaranya program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Semua pihak harus terlibat mendukung, termasuk 44 OPD yang ada di Kabupaten Sergai, mulai dari Dinas, Badan hingga Pemerintahan Kecamatan. Peredaran narkoba di Kabupaten Sergai, kata Pinondang, benar-benar sudah tahap yang memprihatinkan. Bahkan ada anak di bawah umur, yang masih duduk di Sekolah Dasar, yang sudah menggunakan narkoba.

“Untuk itu kita harus perkuat langkah terpadu untuk memberantas habis peredaran narkoba. Mari bentengi diri kita, keluarga dan juga lingkungan tempat kita tinggal,” ujar Porak Marganda.

Turut hadir, Kajari Donny Haryono Setiawan, SH, Kepala PN Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Kakan Kemenag Zulkifli Sitorus, S.Ag, MA, Ketua MUI H. Hasful Huznain, SH, Ketua FKUB Irfan El Fuadi Lubis, perwakilan Dandim, para Asisten, Staf Ahli dan sejumlah Kepala Dinas.(Jai)