Perangkat Desa Tak Lunasi Iuran Jamsostek, Jaksa Bakal Panggil Dinas PMD dan Kades

JELAJAHNEWS.ID – Sejumlah Kepala Desa dan perangkat-perangkatnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bakal dipanggil Kejaksaan Negeri Madina.

Hal itu diakibatkan karena menunggak pembayaran iuran bulanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Saya minta agar para penunggak iuran Jamsostek segera di panggil. Silakan Pak Kasidatun segera diselesaikan tunggakan itu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Madina Novan Hadian.

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan penyebab tersendatnya pembayaran iuran maupun ingin mengetahui kenapa belum terdaftar.

Menurut Inpres Nomor 2 tahun 2021 telah ditegaskan tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlu diklarifikasi.

“Kita segera panggil para Kades tersebut untuk menanyakan soal tunggakan dan belum terdaftarnya pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai aturan,” katanya.

Novan mengakui bahwa pemanggilan tersebut termasuk dalam penyelesaian permasalahan di luar persidangan.

Langkah ini dilakukan oleh pihaknya untuk memfasilitasi lewat mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa.

“Dari hasil mediasi memang ada yang langsung membayar tunggakan dan ada yang juga meminta waktu,” kata Novan didampingi Kasidatun Edison Sumitro Situmorang, Sabtu (17/12/2022).

Agar tidak terulang, Kajari  menghimbau pembayaran iuran pada tahun 2023 diselesaikan di awal tahun.

“Iuran cukup kecil, namun kenapa tidak bisa dipenuhi. Bagi yang tidak kooperatif, tolong itu uang negara,” katanya.

Sebagai informasi, dari 340 desa  terdapat 53 menunggak dan belum terdaftar sebagai peserta sebanyak 39 desa.

Sedangkan perangkat desa, dari 330 orang ditemukan menunggak sebanyak 54 orang dan belum mendaftar 49 orang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan, Sanco Simanullang terkait langkah tegas Kejari Madina itu menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Madina.

“Mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Madina,” pungkas Sanco kepada JelajahNews.id, Sabtu (17/12/2022). (JN-BTM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *