Peniadaan Mudik Lebaran, Pemko Medan Tutup 32 Persimpangan

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Rapat Koordinasi terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Wilayah Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (30/4/2021). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin langsung rakor upaya penekanan penyebaran Virus Covid-19.

Selain Wali Kota Medan, rakor ini juga diikuti seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara secara virtual.

Dalam arahannya Gubernur Sumut meminta kepada seluruh Kepala Daerah khususnya di perbatasan agar lebih ketat melakukan penjagaan guna menghindari arus mudik datang dan keluar.

“Saya minta para Kepala Daerah khususnya di daerah perbatasan Sumut jaga wilayahnya agar tidak terjadinya pergerakan mudik lebaran. Artinya mudik betul – betul dilarang dan diperketat.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan untuk peniadaan mudik lebaran. Hal ini dilakukan agar dapat menekan penyebaran virus COVID-19. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut maupun Kabupaten/Kota di Sumut harus mengikuti instruksi ini.

“Kondisi covid saat ini masih mengkhawatirkan, untuk perketat pergerakan mudik di masing-masing wilayah. Selain itu tempat-tempat berpotensi keramaian dibatasi guna menghindari penyebaran virus COVID-19,” ujar Edy.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan Pemko Medan akan menutup 32 persimpangan menuju pusat Kota Medan.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keramaian guna menekan penyebaran Covid-19 pada Malam Takbiran.

Hal itu dilakukan, lanjut Bobby menyusul Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan mobilitas masyarakat dari Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) saat masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Dengan penutupan 32 persimpangan diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang datang dari Binjai, Deli Serdang maupun sekitar Kota Medan, untuk memasuki inti kota ketika melakukan takbiran keliling,” jelas Bobby.

Bobby menambahkan, Kota Medan memiliki 1.115 Masjid dan berpotensi melakukan takbiran keliling. Untuk itu takbiran tidak boleh keluar areal Masjid.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbiran keliling dan cukup melakukan di masjid-masjid saja serta tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka juga ditiadakan guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Untuk itu masyarakat dapat melaksanakan Shalat Ied di masjid-masjid sekitar tempat tinggalnya masing-masing,”ujar Bobby.(Jai)