Pencairan BSU Guru Telah Dilakukan Mendikbud

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku telah mengalokasikan dana sekitar Rp.3,66 triliun untuk BLT tenaga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS. BLT tersebut akan diberikan kepada 2,03 juta orang di lingkungan Kemendikbud.

Dikatakannya, pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapatkan bantuan itu, antara lain dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Di semua sekolah dan perguruan tinggi. Baik negeri maupun swasta yang ada di lingkungan Kemendikbud,” jelas Nadiem dalam Webinar bertajuk Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, baru-baru ini.

Masing-masing penerima, sambungnya, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.1,8 juta. Dana itu hanya akan diberikan sebanyak satu kali secara sekaligus. Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dimana syaratnya adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp.5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan bahwa Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer mulai dilakukan pada Selasa (17/11/2020). Dimana Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp.1,8 juta untuk masing-masing penerima.

“Pencairannya bisa dilakukan sekarang, November-Desember,” sebut Ainun.

Ainun juga mengatakan bahwa pencairan BLT tersebut akan dilakukan sampai dengan Juni 2021 mendatang. Dan para penerima bantuan pun diharuskan mengaktifkan rekeningnya terlebih dahulu.

“Tenaga pendidik punya kesempatan sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan,” tandasnya. (cni)