Penanganan Pandemi Covid-19, Pemkab Karo Butuh 27,5 Miliar Rupiah

KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan dalam penanganan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Karo akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,7 miliar. Sementara anggaran yang tersedia saat ini dari dana tak terduga APBD Karo Rp 2 miliar.

“Saat ini, Kabupaten Karo sedang recofusing anggaran dana penanganan Covid-19 sebesar Rp.30, 7 miliar, dan dibutuhkan Rp.27, 5 miliar. Sedangkan dana tak terduga dari APBD Karo sudah disiapkan Rp 2 miliar,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam telekonferensi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Senin 6 April 2020.

Terkelin Brahmana didampingi Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina, Ka. BPBD Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karo Andreasta Tarigan, Kadis Kominfo Jonson Tarigan, melaporkan kondisi penanganan virus corona saat ini di Kabupaten Karo, terdapat 8 orang dalam pemantauan (ODP), sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) nihil. Bupati juga menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap perjalanan 2.570 orang.“ODP  8 orang, kemudian pasien dalam pengawasan nihil, sedangkan suspect juga nihil,” kata Terkelin.

Bupati mengemukakan, kondisi RSUD Kabanjahe belum efektif dalam penanganan Covid-19 karena  faktor lokasi dan peralatan.“Izin saran Bapak Gubernur, di daerah Lau Simomo sekitar setengah jam dari Kabanjahe, ada lahan milik provinsi ratusan hektare, bila berkenan Bapak Gubsu, kiranya lokasi ini dapat ditinjau bersama agar dapat difungsikan dalam penanganan Covid-19,” kata Terkelin.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam telekonferensi dengan 33 bupati/wali kota, bahwa pandemik Covid-19 belum reda.“Kita masih berperang dan masih terus bertambah orang yang tertular Covid-19,” ujar Edy.

Gubsu menekankan dalam penanganan isu wabah Covid-19, agar kepala daerah memberikan anjuran untuk diketahui masyarakat bahwa Covid-19 belum reda, bila keluar rumah gunakan masker, tetap jaga jarak (phsyical distancing), hindari kerumunan, refocusing dan relokasi anggaran.

Untuk pelaksanaan refocusing dan relokasi anggaran disegerakan, mengingat dampak dari Covid-19. Selain itu, Gubsu menyatakan bagi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, bila ada pasien terpapar, agar selalu bertanggung jawab.

“Apabila terjadi sesuatu terhadap saudara saudara kita, meninggal di rumah sakit rujukan tadi, maka saya tegaskan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab berupa menyiapkan peti dan SOP (standar operasional prosedur) medis, lakukan pemakaman dengan baik. Semua ini tanggung jawab pemerintah daerah, tempat pasien terpapar Covid-19,” tegas Edy.

Sementara itu, merespon saran Bupati Karo Terkelin Brahmana, Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan akan mengunjungi Kabupaten Karo dalam pekan ini.(Jai)