Pemkab Karo Raih Kembali Opini WTP LKPD Tahun 2020

KAROBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (21/5/2021).

Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemeriksaan keuangan ini merupakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

Pemkab Karo Raih Kembali Opini WTP LKPD Tahun 2020
Foto bersama Bupati, kepala BPK Sumut dan Pejabat Karo

Dan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI).” ungkap Eydu Oktain Panjaitan.

Bupati Karo Cory S Sebayang juga menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur karena Pemkab Karo berhasil meraih penghargaan, oleh kerja keras setiap pihak yang terkait, sehingga mendapatkan banyak pelajaran dan kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.

“Saya berharap Pemkab Karo tetap mendapat bimbingan dan pengarahan ke depannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan ini lagi,” ungkap Cory.

Acara Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, S.Sos Sekretaris Dewan Karo Petrus Ginting, S.Sos, Inspektur Karo Philimon Arjuna Sembiring Brahmana, SH, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, AP, M.Si, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Karo Hotman Brahmana, SP dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP.(Jai)