Pemerintah Telah Melakukan Antisipasi Terkait Adanya Varian Baru Virus Corona

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Terkait dengan adanya varian baru virus corona yang terdeteksi di Inggris beberapa waktu lalu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat tingkat Menteri yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar pandjaitan.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Doni dalam acara ‘Outlook 2021: Wajah Indonesia Setelah Pandemi’ yang digelar oleh Satgas Penangganan Covid-19 Nasional dan disiarkan secara daring, Kamis (24/12/2020).

“Seluruh pakar-pakar di bidang epidemologis kesehatan masyarakat, memberi masukan pada pemerintah,” ucap Doni.

Doni pun menjelaskan, langkah antisipasi pertama yakni pembatasan hari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang telah diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

“Semula terjadwalkan itu dari mulai tanggal 24 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari. Tetapi dipenggal, sehingga waktu libur itu tidak terlalu panjang,” sebutnya.

Kemudian, pemerintah juga membatasi perjalanan warga negara asing dan warga negara Indonesia dari beberapa negara tertentu yang telah terindikasi ditemukannya virus Corona varian baru, melalui surat edaran Satuan Tugas Nomor 3 tahun 2020. Dan sebagai langkah antisipasi kemunculan varian baru virus Corona, kata Doni, pemerintah pun melarang warga dari Inggris untuk masuk ke Indonesia.

“Pemerintah itu memberikan larangan kepada warga negara asing yang berasal dari Inggris. Mudah-mudahan ini akan bisa melindungi warga negara kita di Tanah Air,” ungkap Doni.

Kemudian, Doni juga menjelaskan soal ketentuan tes PCR dan isolasi mandiri bagi warga negara asing yang tiba di Indonesia. Dimana sebelumnya, WNA yang tiba biasanya cukup hanya menunjukkan hasil swab PCR dari negara asal keberangkatan, kini WNA tersebut juga diharuskan melakukan pengambilan swab PCR setelah tiba dan wajib menunggu hingga hasil PCR swab itu keluar.

“Tetapi khusus untuk beberapa negara, sesuai dengan adendum dari surat edaran nomor 3 tahun 2020, maka mereka wajib setelah diambil swab PCR-nya itu melakukan isolasi atau karantina mandiri yang tempatnya diatur oleh pemerintah, selama lima hari,” terang Ketua BNPB itu.

Setelah lima hari, sambung Doni, WNA tersebut akan kembali melakukan tes PCR untuk memastikan mereka mendapatkan hasil negatif Covid-19.

“Dan kita harapkan, cara ini akan lebih efektif untuk melindungi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp.73 triliun untuk pengadaan vaksin. Dimana proses vaksinasi tersebut rencananya akan dilakukan pada 2021.

Airlangga menjelaskan bahwa anggaran vaksinasi tersebut diperoleh dari dana cadangan sebesar Rp.18 triliun dan dana sekitar Rp.36,4 triliun dari anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tidak terserap pada tahun 2020 ini dan dialihkan untuk tahun 2021.

Ia pun menjelaskan bahwa vaksin yang disediakan beragam mereknya. Dimana salah satu yang sudah tiba di Indonesia adalah 1,2 juta dosis vaksin jadi dari produk Sinovac, China. Kemudian pada tahun 2021 nanti, katanya, akan ada 1,8 juta vaksin lain dari Sinovac direncanakan akan kembali didatangkan ke Indonesia, disusul dengan kehadiran 15 juta dosis vaksin lain yang masih berbentuk bahan baku.

Sebelum bisa dipakai di Indonesia, sebut Airlangga, pemerintah masih perlu menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebuh dahulu untuk mendapatkan emergency use authorization sebagai salah satu syarat utama vaksin dapat digunakan.

“Sebelum mengeluarkan izin itu, BPOM juga harus melengkapi hasil uji klinis lain yang dilakukan di negara lain,” jelas Airlangga.

Dan dalam beberapa hari ke depan, sambungnya, BPOM diperkirakan akan mendapatkan hasil dari penelitian atau uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Brasil, uji klinis tahap pertama dan kedua dari Sinovac di China, serta laporan hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung.

“Sehingga dengan tiga data itu dikombinasikan BPOM secara scientific, kita harap pada Januari 2021 emergency use authorization bisa diberikan. Apabila sudah keluar izin dari BPOM, maka proses vaksinasi bisa dilakukan dengan penyuntikan sebanyak dua dosis. Sehingga total vaksin yang akan digunakan dari 1,2 juta dosis vaksin yang sudah ada adalah 600 ribu dosis,” bebernya.

Selain Sinovac, Airlangga pun mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan lima vaksin lain yang akan digunakan di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.

“Kelima vaksin itu berasal dari Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan BioNTech, serta vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero),” pungkas Ketua Partai Golkar itu. (IP)