Pembunuh Poltak Sinambela Belum Ditangkap, Polsek Patumbak Diadukan ke Kuburan

JELAJAHNEWS.ID – Kinerja Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus pembunuhan Poltak Sinambela (48) dipertanyakan.

Sebelas bulan sudah berlalu tapi tersangka Palembang Sinaga masih bebas “gentayangan” dan tak kunjung ditangkap.

Istri korban, Helena Hutasoit (47) bersama anaknya, Anto Mangiring Sinambela dan menantunya hanya bisa pasrah. Apalagi keluarga mereka terbilang tak punya. Mereka tak punya uang. Mereka tak punya harta. Mereka tak punya “backing” petinggi Polri.

Keluarga pencari keadilan ini hanya bisa mengadu ke kuburan Poltak Sinambela. Kemarin, warga Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini pun curhat ke kuburan Poltak Sinambela.

Sembari duduk di samping batu nisan sang ayah, Anto Mangiring Sinambela dan Ari Parasian Sinambela anak korban pembunuhan mencurahkan semua keluh kesahnya tentang kinerja Polsek Patumbak.

“Sampai sekarang polisi (Polsek Patumbak) belum menangkap orang yang telah membunuhmu amang. Kami pun gak tau lagi harus berbuat apa dan mengadu kemana,” kata Anto Mangiring Sinambela dan adiknya sambil menangis di batu nisan sang ayah.

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan terhadap Poltak Sinambela terjadi di bawah fly over Amplas, Jalam Sisingamangaraja, Medan, Jumat (05/11/2021) tahun lalu.

Poltak Sinambela ditikam di dada kiri, luka sayat di pipi dan kepala. Poltak sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika, Amplas. Tapi nyawa korban tidak tertolong lagi.

Kasus ini pun dilaporkan Helena Hutasoit ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan polisi LP/B/642/XI/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDASU.

Sayangnya, walaupun polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelakunya, tapi Polsek Patumbak tak kunjung berhasil menciduknya.

Inilah yang membuat keluarga Helena Hutasoit resah. Sebab, pelaku pembunuhan suaminya masih bebas berkeliaran di luar.

Keluarga Helena Boru Hutasoit pun sudah pernah mendemo Polsek Patumbak, Jumat (29/11/2021).

Mereka membawa poster yang bertuliskan antara lain “Kami Meminta Keadilan”. Pihak keluarga juga mengeluhkan perilaku oknum penyidik yang dinilai “cuek” terhadap informasi perkembangan kasus tersebut.

“Kami memohon keadilan pak. Kapan pembunuh ayah saya ditangkap. Penyidiknya juga dihubungi enggak nyambung. Apa yang ditanya tidak dijawab,” ujar Anto Mangiring Sinambela anak pertama korban.

Kala itu Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan didampingi Kanit Intel yang menemui keluarga korban berjanji akan berusaha menangkap pelaku.

“Ini kasus sebenarnya sudah terungkap. Pelaku juga sudah kita kantongi identitasnya. Cuma kami belum bisa menangkap pelaku karena belum diketahui keberadaannya. Kami mohon doanya kehendak Yang Kuasa ini pasti terungkap,” ujar Ridwan.

Tak lama, anak korban Anto Mangiring Sinambela pun diajak ke ruangan penyidik untuk memberikan informasi terkait rekan-rekan pelaku yang diduga masih berkomunikasi dengan pelaku.

Sedangkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan akan mengantensikan kasus tersebut.

“Kita mohon dukungannya, kita masih terus berupaya untuk menangkap pelaku,” ujarnya kala itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (3/10/2022) menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindaklanjuti. Mohon kirimkan poto laporan polisinya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda. (BTM-SAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *