Pembangunan Rigid Beton di Dusun III Sibolangit Diduga Rawan Korupsi

DELISERDANGPembangunan jalan Rigit Beton di Dusun III Sibolangit dengan menggunakan dana APBD Deli Serdang TA 2019, diduga rawan korupsi.

Pasalnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. GOGO KARYA MANDIRI dikerjakan secara manual menggunakan ‘Molen Portabel’ dan terkesan kurang profesional, padahal seharusnya pekerjaan tersebut harus menggunakan ‘Concret Mixer’. Diduga pembangunan jalan telah menyimpang, dan sarat dengan perbuatan korupsi dan kolusi secara bersama sama, karna harga kontrak pekerjaan tidak ada perubahan.

Hal ini di sampaikan Ketua LSM Bara Api Indonesia (Barisan Rakyat Anti Pemerintahan Korupsi Indonesia ) M Dani Manik, kepada awak media jelajahnews.id, Minggu (14/6/2020)

Dalam menyikapi permasalahan itu, Ketua LSM Bara Api Indonesia M Dani Manik,telah menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada pihak Dinas PUPR Deli Serdang, namun jawaban balasan yang ia terima sangatlah normatif, bahkan tak jelas, dan ada beberapa poin dari pertanyaan yang ia sampaikan, belum ada penjelasan dari pihak Dinas PUPR Deli Serdang dan pelaksana.

” Ini kan tanggung jawab mereka, sepertinya ada yang mereka tutupi dari permasalahan ini. Dan lebih anehnya lagi, seorang PPK Dinas tersebut bersikukuh mengatakan bahwa kualitas coran beton yang menggunakan ‘Molen Portable’ sama kualitasnya dengan coran beton olahan pabrik (Concret Mixer),” ungkap M Dani Manik.

Ia menegaskan, itu saja sudah salah besar. M Dani Manik bahkan meragukan kualitas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) yang menyebutkan kualitas coran Molen Portable sama dengan coran Concret Mixer.

Lebih lanjut, ia menyebutkan dilapangan ditemukan kondisi jalan retak-retak, padahal usia pekerjaannya masih 3 (tiga) bulan.” Jadi dimana jaminan kualitas mutu menggunakan Molen Potable,” ujar Dani Manik

“Saya menduga, sudah ada perbuatan secara bersama sama yang mereka lakukan terkait penyelewengan uang negara sebesar Rp. 1 Milyard lebih, antara pihak Pelaksana dan Dinas PUPR Deli Serdang,” kata Dani Manik .

Selanjutnya, Tim LSM Bara Api Indonesia telah sepakat untuk mengadukan permasalahan ini kepada Pihak Penegak Hukum, apabila tidak ada penjelasan dari dinas terkait dan pelaksana dalam waktu dekat ini.

“Sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku, kami sudah mengumpulkan beberapa bukti dokumentasi dan Shop Draw Pekerjaan . Jangan mereka beranggapan negara ini mereka yang punya kuasa , ingat negara ini ada hukumnya,” pungkasnya.(***)